REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program dana kelurahan se-Indonesia dianggap sebagai pencitraan Joko Widodo oleh kubu rivalnya. Mengingat dana tersebut baru akan dicairka pada tahun politik 2019 mendatang. Namun tuduhan ini dianggap dibantah oleh Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Wakil Ketua TKN KIK, Arsul Sani mengatakan, jika mereka menganggap bahwa program ini adalah pencitraan, kenapa mereka tidak mengkritisi saat program ini dibahas. Karena, kata Arsul, program dana kelurahan tersebut telah dianggarkan dalam pembahasan RAPBN DPR RI.
"Kalau dianggap program pencitraan kenapa ketika pembahasan RAPBN mereka tidak menggugat atau menentangnya. Bahkan mereka setuju dengan program itu," ujar Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (21/10).
Padahal kata Arsul, ketika pembahasan program ini, fraksi di luar koalisi tidak menentang program dana kelurahan ini. Namun kemudian baru mereka menuding bahwa program ini adalah pencitraan. Oleh karena itu Arsul Sani mengaku heran dengan anggapan bahwa program yang juga mereka setuju dianggap pencitraan.
"Kenapa sekarang bilang itu program pencitraan tapi saat ini mereka tidak mengkritisi. Kemudian dana kelurahan telah dirancang sangat transparan dalam penggunaannya," tutur Arsul.
Sebelumnya, juru bicara kubu Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menganggap bahwa program dana operasional kelurahan adalah bentuk pencitraan Presiden Joko Widodo sebagai pejawat yang bertarung pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
"Saya kira ini bagian cara dari pemilu, pencitraan bagi uang ke masyarakat. Menjelang pemilu tentu dana bansos ke mana-mana," keluh Andre.