Ahad 21 Oct 2018 13:18 WIB

Soal Dana Kelurahan, Anggota Banggar DPR: Khusnuzon Saja

Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk kelurahan dalam APBN 2019.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Arwani Thomafi.
Foto: dpr
Arwani Thomafi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Anggaran DPR, Arwani Thomafi meminta semua pihak tidak memaknai dana untuk kelurahan di 2019 bermuatan politik. Hal itu diungkapkan Arwani menyusul pihak yang mempertanyakan alokasi anggaran dana untuk kelurahan dalam APBN 2019 dikeluarkan sebagai momentum Pemilu 2019.

"Ya enggak lah. kalau semuanya dimaknai seperti itu, bangun-bangun jalan tol atau infrastuktur apakah itu semua untuk pemerintah? enggak lah itu kan untuk rakyat," kata Arwani kepada wartawan, Ahad (21/10).

Menurut Wakil Ketua Umum PPP tersebut alokasi anggaran untuk kelurahan tersebut memang dimasukkan dalam APBN 2019 persamaan dengan desa. Sebab selama ini Pemerintah baru menganggarkan alokasi anggaran dana desa, bukan kelurahan. Padahal baik desa maupun kelurahan kata Ketua Fraksi PPP MPR, sama-sama pentingnya dan membutuhkan perhatian yang sama.

"Sebenarnya itu anggaran dana desa nah ini kelurahan juga saya kira juga satu hal yang bagian juga harus mendapatkan perhatian," ujarnya.

Menurutnya juga alokasi anggaran kelurahan juga memungkinkan masuk dalam APBN karena bagian dari anggaran dana desa yang sebelumnya dianggarkan Pemerintah. Terlebih, dalam rapat pembahasan anggaran di Banggar DPR dengan Pemerintah juga tidak ada fraksi yang menolak. Karena itu ia menilai tidak tepat jika kemudian beberapa pihak menolak karena alasan politis.

"Kita khusnuzon ajalah. itu kan yang program pemerintah bukan partai atau bukan calon presiden tapi pemerintah. Kemarin juga di Banggar enggak ada yang protes dari semua fraksi. kayaknya itu enggak diprotes di Banggar dicantumkan itu untuk kelurahan," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan adanya alokasi anggaran untuk kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) 2019. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10).

Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rencana Pemerintah memberi alokasi anggaran untuk kelurahan. Jokowi beralasan, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendengar banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 di Bali, Jumat (19/10).

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya, sudah tahun depan dapat," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement