Sabtu 20 Oct 2018 23:03 WIB

PDAM Solo Upayakan Perbaikan Saluran Air untuk Warga

Perseroan terus memantau perkembangan kasus pencemaran air.

Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus pencemaran air PDAM oleh limbah di pabrik kimia tekstil di Jl Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo, Sabtu (20/10). Dalam kasus tersebut, warga tiga RT di Kelurahan Banyuanyar menjadi korban pencemaran air PDAM menjadi berwarna merah.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus pencemaran air PDAM oleh limbah di pabrik kimia tekstil di Jl Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo, Sabtu (20/10). Dalam kasus tersebut, warga tiga RT di Kelurahan Banyuanyar menjadi korban pencemaran air PDAM menjadi berwarna merah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo terus memantau perkembangan pencemaran air untuk warga di Kecamatan Banjarsari, Solo. Perseroan juga mengambil sampel setiap hari dan mengupayakan perbaikan.

Direktur Teknik PDAM Solo, Tri Atmojo, mengatakan, setiap hari PDAM memantau perkembangan air di lokasi warga yang terdampak, yakni RT 2, RT 3 dan RT 4 di RW 12 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari. Sampel pun terus diambil yang sebagian berasal dari warga. Sampel tersebut disampaikan ke laboratorium di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pencegahan Penyakit di Yogyakarta. 

"Kami menunggu besok Senin (22/10) bersama dengan Polres didampingi supaya percepatan hasil laboratorium dari BTKL dan Penyehatan Lingkungan tersebut segera selesai dan kita bisa melihat kandungan apa yang terkandung dari pencemaran tersebut dan akan diketahui mana yang melebihi batas mana yang tidak," papar Tri, Sabtu (20/10).

Menurut Tri, saat ini kondisi air PDAM di lokasi terdampak dari segi fisik sudah baik. Air tersebut juga dinyatakan sudah aman untuk dikonsumsi. Hal itu terlibat dari segi tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa.

"Saat ini kami katakan aman karena dari fisik dan dari kimia yang kami lihat dari independen kami sudah aman," ungkapnya. 

Di sisi lain, PDAM juga menawarkan dopping air kepada warga terdampak. Tri menegaskan warga tidak mengajukan tuntutan kepada PDAM. Warga justru mengucapkan terima kasih karena PDAM bergerak cepat menelusuri kasus tersebut.

"Warga terdampak sudah menyampaikan terima kasih kepada kami lewat lisan dan melalui media WhatsApp," ujar Tri.

Sementara itu, dengan adanya kasus tersebut PDAM dipastikan menderita kerugian. Namun, kerugian tersebut masih ditelusuri jumlahnya. Sebab, PDAM harus menghitung jumlah pelanggan, menghitung jumlah yang dipakai, air yang dibuang dan sebagainya.

Baca juga, Polda Jateng Gelar Rekonstuksi Kasus Pencemaran Air PDAM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement