Kamis 18 Oct 2018 18:57 WIB

Jokowi Permudah Pencairan Dana Bantuan Gempa NTB

Jokowi mengatakan, pencairan dana bantuan terkendala proses yang rumit.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau proses pencairan dan pembangunan rumah instan sederhana sehat (risha) di Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Jokowi menyampaikan soal pencairan dana bantuan yang sempat mengalami kendala lantaran proses yang begitu rumit.

"Sebetulnya uang sudah ditransfer dari pusat sudah lama, tapi memang prosedur terlalu rumit, ada 17 prosedur, ini rumit sekali sehingga minggu lalu saya putuskan jadi satu saja biar cepat dan sederhana," ujar Jokowi.

Jokowi menyampaikan, total rumah rusak di NTB akibat gempa mencapai sekira 190 rumah, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Hal ini tentu memerlukan alokasi anggaran yang besar dari pemerintah.

"Bayangkan banyak sekali, belum yang ada di Palu dan Donggala. Artinya, ini memerlukan uang yang tidak sedikit, bukan jutaan, miliar, tapi triliun," kata dia.

Jokowi menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 960 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang rusak tahap pertama. Untuk Lombok Timur, kata dia, dana yang telah masuk mencapai Rp 36,9 miliar dari sekira Rp 300 miliar dana yang dibutuhkan.

Pemkab Lombok Timur, lanjut Jokowi, telah membentuk 204 kelompok masyarakat (pokmas) sebagai salah satu syarat untuk pencairan. Dari 204 pokmas, 177 pokmas di antaranya sudah dikirim dana dari pemerintah pusat dengan 121 pokmas sudah melakukan proses pencairan. Jokowi mewanti-wanti agar dana yang diberikan benar-benar diwujudkan menjadi rumah.

"Saya minta ini uang harus dipertanggungjawabkan, uang ini harus jadi rumah. Tidak boleh tahu-tahu rumah tidak jadi, malah punya sepeda motor, hati-hati saya ikuti terus," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement