Kamis 18 Oct 2018 16:05 WIB

Temui Jokowi, Zul Curhat Soal Rumitnya Pencairan Bantuan

Sebelum penyederhanaan pencairan hanya ada lima kepala keluarga yang dananya cair.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, dan sejumlah bupati/wali kota terdampak gempa di ruang VIP Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, dan sejumlah bupati/wali kota terdampak gempa di ruang VIP Bandara Internasional Lombok, Kamis (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengatakan sempat ada persepsi keliru yang berkembang di masyarakat terkait belum cairnya dana bantuan dari pemerintah. Hal ini dia sampaikan saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Internasional Lombok, NTB, Kamis (18/10).

"Sebelumnya begitu lama sehingga warga mempersepsikan ini kok enggak cair-cair. Jangan sampai ada anggapan uang tidak ada, terlebih ada bencana juga di Palu," ujar Zul.

Zul mengatakan, proses pencairan yang begitu berbelit menjadi salah satu alasan mengapa pencairan dana tak kunjung tiba. Dengan 17 prosedur persyaratan yang harus dilalui, hanya ada lima kepala keluarga (KK) terdampak gempa yang bisa mencairkan dana bantuan dari pemerintah.

"Itu sebelum penyederhanaan (pencairan), yang cair hanya lima KK. Ahamdulillah dengan penyederhanaan sekarang sudah ada 5.625 KK yang bisa mencairkan dana bantuan," kata Zul.

Zul menyampaikan, persepsi yang beredar sebelumnya ialah warga yang sudah mendapatkan buku rekening tabungan, sudah bisa mencairkan dan membelanjakan sendiri. Namun hal ini tidak terwujud lantaran pemerintah bersikap lebih hati-hati agar anggaran bantuan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk membangun rumah yang memenuhi kaidah tahan gempa.

Zul juga tidak ingin warga mendapat persoalan hukum di masa mendatang. "Pengalaman yang disampaikan BNPB, jangan sampai cepat di awal tapi belakangan ada persoalan akuntabilitas di kemudian hari," ucap Zul.

Dengan penyederhanaan seperti ini, proses pencairan akan dilakukan oleh masing-masing kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri sepuluh hingga 20 warga. "Jadi laporannya tidak usah per individu tapi ke pokmas saja," kata Zul.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah juga menyambut positif penyederhanaan mekanisme pencairan. Rohmi menilai, model pencairan sebelumnya sangat rumit dan menyulitkan warga untuk bisa kembali membangun rumahnya. "Alhamdulilah sederhana sungguh signifkan sekali karena memang selama ini kelihatan rumit teknisnya. Dengan sederhana, warga merasa begitu lega, dan kami sangat yakin dengan proses ke depan akan berjalan lancar," ucap Rohmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement