Kamis 18 Oct 2018 15:15 WIB

Proyektil Keenam Ditemukan di Ruang Anggota Fraksi PDIP

Hari ini polisi kembali menggelar olah TKP insiden peluru nyasar ke gedung DPR.

Rep: Rahma Sulistya, Antara/ Red: Andri Saubani
Politikus PDIP, Effendi Simbolon
Foto: MGROL72
Politikus PDIP, Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kembali satu proyektil peluru ditemukan di ruang anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon di lantai 6 ruangan 617. Temuan peluru ini didapat hari ini, Kamis (18/10), pukul 09.30 WIB.

Olah TKP dilakukan oleh gabungan dari Tim Puslabfor, Tim Inafis Polda Metro Jaya, dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat bersama pamdal. “Ditemukan satu peluru lagi. Peluru menembus dinding dari arah luar dan peluru berhenti di dinding atas jendela kaca bagian dalam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu menjelaskan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).

Lebih lanjut, Tim dari Inafis Polda Metro Jaya dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP lanjutan dibantu dengan mengunakan drone. Kemudian, saat melakukan olah TKP lanjutan di lantai 6, tepatnya ruang 617, tim Inafis menemukan lubang yang diduga berasal dari proyektil peluru di dinding atas kaca jendela.

Atas hal tersebut, tim berkoordinasi dengan operator drone untuk mengecek apakah ada lubang dari arah luar yang tembus ke dalam. Kemudian, tim melakukan pencarian proyektil tersebut dan menemukan satu proyektil di sela-sela papan tepat di bawah lubang yang diduga dari titik akhir proyektil.

“Olah TKP selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Roma menjelaskan.

Sebelumnya, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10) di gedung DPR RI pukul 14.30 WIB. Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 16 di ruang 1601 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.

Pada Rabu (17/10), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan 1008 anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya yang berada di lantai 10, lalu anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 ruangan 2003, dan Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu lantai 9 ruangan 915.

Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR. Dua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian.

“Tersangka berinisial IAW (32) dan RMY (34),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement