Ahad 05 Jan 2025 13:20 WIB

Polisi Tetapkan PNS KSOP Bakauheni Tersangka Penodongan Senjata

Penyidik telah menerapkan MYS (53 tahun) sebagai tersangka.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menodong petugas loket keluar parkir dermaga Pelabuhan Bakauheni (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Polisi menunjukkan barang bukti sepucuk airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menodong petugas loket keluar parkir dermaga Pelabuhan Bakauheni (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sebagai tersangka kasus penodongan senjata kepada petugas loket parkir. Adapun senjata yang digunakan untuk menakut-nakuti korban berjenis airsoft gun.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penyidik telah menerapkan MYS (53 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penodongan terhadap petugas loket pintu keluar parkir dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni. MYS ternyata tidak memiliki izin menggunakan airsoft gun.

Baca Juga

"Kami hari ini telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan tadi kami sudah melakukan gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap saksi pelapor atas Masyusnirda (53) selaku pegawai negeri sipil di KSOP, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusriandi di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Dia menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pelaku dalam penodongan di Pelabuhan Bakauheni itu tidak memiliki izin dan ilegal. Oleh karena itu, pihaknya telah menyita senjatanya dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Untuk senjata airsoft gun yang kami sita untuk saat ini tidak memiliki izin, kalau tidak memiliki ijin ini kami anggap ilegal. Seharusnya mendapatkan izin dari Perbakin, untuk penggunaan juga harus jelas, kalau digunakan untuk hal-hal negatif bisa berdampak berbahaya," ucap Yusriandi.

Sebelumnya seorang karyawan atau penjaga loket pintu keluar parkir Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, ditodong senjata api (senpi) oleh petugas KSOP pada Jumat (3/1/2025). Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, membenarkan adanya peristiwa itu.

Dia mengaku, telah menerima laporan terkait adanya seorang petugas KSOP yang menodongkan senpi kepada petugas loket parkir. "Iya, tadi malam kurang lebih pukul 04.00 WIB, kami telah menerima laporan dari pihak ASDP, terkait telah terjadi penodongan senjata api di loket keluar pada parkiran terminal reguler," kata Firman.

Baca: Lanal Tanjung Balai Asahan Terima Penemuan Bom Perang Dunia II

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement