REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) menjelaskan, persoalan utama lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terletak pada kekurangan kapal. Masalah di lapangan adalah terkait keterbatasan jumlah dermaga yang tersedia.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengungkapkan, saat ini, jumlah kapal yang telah memiliki izin operasi di lintasan tersebut justru berlebih. Namun, armada tidak dapat beroperasi secara optimal karena keterbatasan fasilitas sandar.
"Dari total 71 kapal yang memiliki izin, hanya sekitar 28 kapal yang dapat beroperasi setiap hari. Selebihnya harus menunggu giliran. Artinya, tingkat utilisasi kapal sangat rendah, bahkan rata-rata kurang dari 30 persen dalam satu bulan," ujar Khoiri di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut Khoiri, kondisi tersebut menunjukkan permasalahan utama bukan pada kekurangan armada, melainkan pada keterbatasan infrastruktur dermaga. Gapasdap menilai, kebijakan penambahan izin kapal baru di tengah kondisi tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
Khoiri menyebut, penambahan kapal tanpa diikuti penambahan dermaga berpotensi menimbulkan distorsi iklim usaha, menurunkan kualitas pelayanan, serta meningkatkan risiko terhadap keselamatan pelayaran. "Jika izin operasi kapal terus ditambah tanpa penambahan dermaga, waktu operasi setiap kapal akan semakin berkurang. Ini akan berdampak langsung terhadap produktivitas dan keberlanjutan usaha."
Secara perhitungan usaha, lanjut Khoiri, setiap penambahan satu izin operasi kapal baru di lintasan seperti Merak-Bakauheni secara tidak langsung mendorong kebutuhan kenaikan tarif sekitar 3 persen. Hal itu terjadi karena operator tetap menanggung biaya tetap seperti gaji awak kapal, perawatan, dan asuransi, meskipun kapal tidak beroperasi secara optimal.