Selasa 16 Oct 2018 19:50 WIB

Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar Bukan Anggota Perbakin

Insiden peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10), di dua ruang kerja anggota DPR.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengamankan IAW dan RMY sebagai pelaku penembakan peluru nyasar di gedung DPR RI, Senayan. Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini bukanlah anggota Perbakin.

"Jadi I dan R ini mereka belum menjadi anggota perbakin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Menurut Nico, IAW dan RMY merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari kementrian perhubungan (Kemenhub). Mereka berlatih menembak di lapangan tembak Senayan bukan pertama kali.

Hanya saja, sambung Nico, peristiwa tembakan yang menyasar di lantai 13 dan 16 gedung DPR RI tersebut adalah kali pertama bagi keduanya. Sebelumnya, mereka berlatih seperti biasa dan tidak pernah bermasalah.

Pada hari kejadian, tambah Nico, keduanya berlatih menggunakan senjata Glock 17 yang sudah dimodifikasi tersebut. Namun, yang melakukan penembakan dan terkejut sehingga arah peluru menuju gedung DPR adalah tersangka IAW.

"Dua-duanya mencoba namun saat kejadian itu I yang melakukan penembakan, karena kaget adanya alat ini yang dimodif," ujar Nico.

Beruntung, kasus peluru nyasar tersebut tidak memakan korban. Proyektil bersarang pada dinding di gedung DPR RI di lantai 13 dan 16.

Hasil pemeriksaan labfor, memang ada kecocokan sidik jari antara peluru yang ditembakkan oleh Glock 17 dari lapangan tembak dengan proyektil yang menembus dinding gedung tersebut. Labfor menguji kecocokan sidik jari proyektil tersebut hingga 16 jam.

Pihak kepolisian juga menutup sementara Lapangan Tembak Senayan. "Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dihentikan sementara sambil nanti kita benahi SOP dan kita tingkatkan pengamanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement