Selasa 16 Oct 2018 13:08 WIB

Sohibul Iman tak Penuhi Panggilan Polisi

Sohibul memiliki agenda di tempat lain.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Presiden PKS - Sohibul Iman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden PKS - Sohibul Iman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya juga memanggil Sohibul Iman terkait laporan Fahri Hamzah. Namun Presiden Partai Keadilan Sejahterah ini tidak hadir penuhi panggilan penyidik.

“Dia enggak hadir, enggak bisa datang,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/10).

Adi menjelaskan ketidak hadirkan Sohibul lantaran bentrok dengan agenda yang sudah ada. Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang panggilan kedua untuk Sohibul.

 

“Ya nanti kita lakukan pemanggilan untuk yang kedua,” ucapnya.

Kendati demikian, Adi mengaku belum mengetahui apakah sudah ada pemberitahuan resmi kepada kepolisian atau belum. Pasalnya dirinya juga mengaku belum menerima surat dari tim kuasa hukumnya.

“Iya sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tahu suratnya sudah ada belum,” kata Adi.

Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke polisi, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik. Fahri Hamzah ia sebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement