Senin 15 Oct 2018 22:46 WIB

Kemendagri Targetkan Pekan Inovasi Wujudkan Desa Mandiri

Pekan inovasi merupakan wujud komitmen pemerintah mempercepat kemajuan desa

Red: EH Ismail
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto (kanan) dan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (kiri)
Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto (kanan) dan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  menargetkan acara Temu Kaya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna Ke XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2018 di Bali, mampu mewujudkan desa maju yang mandiri dan sejahtera.  Acara yang direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi di Bali tersebut merupakan puncak dari rangkaian evaluasi perkembangan desa sesuai dengan pasal 4 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.

Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, Eko Prasetyanto mengatakan,  kegiatan itu akan berlangsung maraton selama tiga hari, yaitu 18 sampai dengan  21 Oktober 2018. Acara akan diawali dengan gala dinner, deville oleh peserta dari berbagai desa di seluruh indonesia,  diskusi tentang inovasi dan pembukaan yang direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Jokowi. Terakhir, cerdas cermat dengan tema “Memahami Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan” dan ditutup kunjungan lapangan peserta ke desa berprestasi di Bali. 

Sesuai tujuan awal, pekan inovasi perkembangan desa dan kelurahan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan. “Acara tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat proses kemajuan desa dan kelurahan, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, pelayanan kepada masyarakan sampai dengan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Eko dalam Kemendagri Media Forum di Kantor Pusat Kemendagri  Jakarta, Senin (15/10).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menambahkan, acara tersebut juga merupakan pelaksanaan secara nyata tugas Kemendagri dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai dengan track yang benar.

 “Desa adalah bagian dari sistem pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa bergerak sesuai track yang benar, dan tentunya sesuai track pembangunan nasional,” tutup Bahtiar.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement