REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan, lapangan tembak dipindahkan untuk menghindari terulangnya insiden peluru nyasar ke Gedung MPR, DPR dan DPD RI. Menurutnya, lapangan tembak seharusnya dibangun di wilayah yang lebih aman.
"Saya usulkan lapangan tembak dipindahkan ke tempat lain," kata Fahri di Jakarta, Senin (15/10) malam.
Setelah terjadi adanya tembakan yang berasal dari peluru nyasar yang mengenai Gedung Parlemen pada Senin sore, Fahri meminta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) mencari lokasi baru untuk lapangan tembak. Menurutnya, lapangan tembak itu seharusnya dibuat lebih aman, sehingga tidak terjadi peluru nyasar.
Fahri menilai peristiwa peluru nyasar yang berasal dari Lapangan Tembak Senayan sudah sering terjadi dan mengenai Gedung Parlemen, sehingga kejadian pada Senin (15/10) sore bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, peluru nyasar menembus dua ruangan anggota DPR RI di Gedung Nusantara I. Kedua anggota DPR RI yaitu politisi Partai Gerindra Wenny Warrouw di lantai 16 dan politisi Partai Golkar Bambang Herry Purnama di lantai 13. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.35 WIB dan peluru nyasar tersebut menembus kaca ruangan kerja anggota DPR RI.
Baca juga: Setyo: Peluru Nyasar di Gedung DPR Milik Anggota Perbakin
Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyebut peristiwa penembakan ke dua ruangan anggota Komisi III DPR, Senin (15/10), berasal dari peluru nyasar. Setyo menjelaskan, peluru nyasar kuat diduga dilakukan oleh salah satu anggota Perbakin dari Tangerang Selatan berinisial I.
Baca juga: Bamsoet: Penembakan Gedung DPR Murni Peluru Nyasar
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku kaget adanya peristiwa penembakan di dua ruang kerja anggota DPR yang terjadi di lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/10). Bambang memastikan kejadian tersebut tidak terkait dengan aksi terorisme.
"Bukan terorisme, bukan penembakan yang disengaja atau aksi-aksi teror kepada anggota DPR walapun anggota komisi III yang gencar menggolkan UU Antiterorisme, tidak ada kaitannya. Ini murni latihan terjadi peluru nyasar," kata Bamsoet.