Senin 15 Oct 2018 20:01 WIB

Demokrat dan PAN Ogah Gunakan Kampanye Negatif

Demokrat dan PAN tak akan gunakan kampanye negatif pada pemilu dan pilpres 2019.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak akan menggunakan kampanye negatif (negative campaign) pada pemilu dan pilpres 2019. Hal itu mengomentari pernyataan Presiden PKS yang mengizinkan kadernya menggunakan cara kampanye negatif.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini mengatakan, kampanye negatif sebaiknya dijauhi dan kampanye hitam dicegah. Faldo menginginkan agar masing-masing peserta Pemilu 2019, baik partai, calon anggota legislatif, beserta kandidat capres-cawapres berkampanye secara objektif.

"Kita kampanye secara objektif, korektif dan kritis. Kita sampaikan secara jujur, apa adanya dan beretika," ujarnya, Senin (15/10).

Namun, disisi lain, ia meminta agar masing-masing pihak juga menerima kritikan dan koreksi dengan lapang dada. Selama kritik disampaikan berdasarkan fakta dan data, tidak perlu tersinggung apalagi marah.

Sikap serupa juga diterapkan oleh Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan, partainya tidak akan melakukan kampanye negatif selama masa kampanye berlangsung.

Lewat akun Twitter-nya, Andi mengklaim bahwa Partai Demokrat tidak terbiasa melakukan kampanye negatif. Selain itu, pihaknya memiliki banyak materi untuk melakukan kampanye positif. Terutama, saat Partai Demokrat menjadi partai penguasa pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Partai Demokrat tidak akan memilih kampanye negatif dalam pileg dan Pilpres 2019 nanti. Bukan saja karena tak terbiasa, Partai kami punya stok kampanye positif karena kerja positif 10 tahun berkuasa. Tugas kami mendidik masyarakat untuk memperbanyak kebaikan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden PKS Sohibul Iman mempersilakan para kader dan calon anggota legislatif partainya untuk melakukan kampanye negatif. Namun, kampanye negatif hanya boleh memiliki porsi 20 persen, sedangkan kampanye positif harus mendominasi. Pernyataan Sohibul lantas mendapat tanggapan beragam dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement