REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan tujuh orang komisioner akan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Namun, tidak semua komisioner akan masuk ke dalam ruang sidang MK.
Hal ini disampaikan Pramono menjelaskan persiapan menjelang sidang perdana perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres. Sebagaimana diketahui, sidang pada Jumat dimulai pukul 09.00 WIB.
"Terkait besok, tentu persiapan kami dari sisi substansi sudah disampaikan semua pada Rabu (12/6) sore. Sementara itu, soal kehadiran, kami upayakan semua komisioner KPU hadir di MK, " ujar Pramono ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Meski begitu, KPU tetap menyesuaikan aturan MK yang membatasi jumlah kehadiran dari masing-masing pihak terkait sengketa PHPU pilpres di dalam ruang sidang.
"Tetap kami usahakan semua datang walau tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang. Setidaknya kami ingin memberi kesan bahwa kami solid dan kompak dalam menjawab dan membantah tuduhan yang disampaikan paslon pilpres," jelas Pramono.
Dia mengungkapkan, jawaban tertulis KPU sebagai pihak termohon sudah diserahkan ke MK pada Rabu. Alat bukti yang dikemas dalam 272 boks pun telah disampaikan ke MK.
"Yang banyak itu dokumen, baik formulir C1, formulir C7, formulir DA 1, kemudian daftar pemilih. Kami utamakan untuk daerah yang disebut dalam permohonan. Tapi kami pun menyiapkan dari seluruh provinsi," tambah Pramono.