REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebohongan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang bagi koalisi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Tim pemenangan calon presiden nomor urut 02 ini pun harus terus mendapatkan panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan.
Menurut penasihat hukum DPP PKS Zainuddin Paru, banyaknya panggilan yang diarahkan kepada para tokoh koalisi tidak mengganggu startegi kampanye. Justru menurutnya, berdampak positif bagi koalisi serta agar kasus segera selesai
“Insya Allah tidak terganggu, malah positif untuk segera selesai kasus ini,” kata Zainuddin kepada Republika dalam pesan tertulis pada Senin (15/10).
Karena lanjut Zainuddin, koalisinya juga menjadi korban atas kebohongan besar aktivis Ratna Sarumpaet (RS). Sehingga tentu saja pihaknya akan dengan senang hati memberikan keterangan dan berharap kasus segera menjadi terang.
“Agar semua menjadi terang dan karena kami, koalisi Adil Makmur pendukung Prabowo-Sandi adalah korban dari kebohongan RS ini,” ungkap dia.
Serta tambahnya, juga agar tidak ada tudingan bahwa kasus hoaks Ratna adalah settingan dari capres nomor urut 02 itu. Sehingga pihaknya tidak mempermasalahkan dengan banyaknya tim pemenangan Prabowo yang harus menjadi saksi atas kebohongan Ratna tersebut.
“Dan (untuk) menjawab tudingan kalau kasus ini tidak dicreat (dibuat) oleh Prabowo dan pendukungnya,” jelas Zainuddin.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, hari ini, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Nanik penuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi atas kebohongan Ratna Sarumpaet.
Sebelum Nanik, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais pun memenuhi panggilan penyidik. Amien Rais juga menjadi saksi saat Ratna Sarumpaet menceritakan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
Padahal penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi. Luka lebam yang menimpa wajahnya merupakan dampak usai dia menjalani operasi plastik.
Kebohongannya pun terungkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV di rumah sakit Bina Estetika. Ratna menjalani operasi plastik di ruman sakit tersebut.
Ratna pun ditetapkan menjadi tersangka. Kini, Ratna mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.