Senin 15 Oct 2018 15:31 WIB

SMRC: Kampanye Negatif Dibutuhkan Publik

Kampanye negatif diperlukan untuk mengetahui kekurangan capres dan cawapres.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research anda Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, kampanye negatif sejatinya dibutuhkan oleh publik. Kampanye negatif diperlukan untuk mengetahui secara kontras perbedaan antar kandidat capres-cawapres yang akan bertanding di Pemilu 2019.

Djayadi mengatakan, publik akan bosan jika masing-masing koalisi dan tim kampanye hanya menyuguhkan kampanye positif. Kampanye negatif secara langsung akan membuka mata publik untuk mengetahui kekurangan dari masing-masing kandidat.

"Kampanye negatif boleh saja malah bagus untuk dijalankan. Namun, dengan cara menyertakan fakta dan data serta tidak menyebarkan fitnah dan menghindari isu-isu yang memecah-belah," katanya kepada Republika.co.id, Senin (15/10).

Kampanye negatif merupakan satu dari dua jenis kampanye lainnya yakni kampanye positif dan kampanye hitam. Sejauh ini, KPU dan Bawaslu melarang praktik kampanye hitam karena itu hanya akan menyebarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar. Kampanye hitam juga akan membawa topik pembicaraan kepada isu suku, ras, dan agama (SARA).

Djayadi mengakui, kampanye negatif di Indonesia tidak bisa dihindari. Namun memang, terkadang cara-cara kampanye negatif yang terjadi di Indonesia memang seringkali menyasar pada kampanye hitam. Karena itu, setiap peserta Pemilu yang menggunakan metode kampanye hitam harus hati-hati agar tidak kebablasan pada risiko timbulnya fitnah.

KPU dan Bawaslu, lanjut dia, juga telah menyiapkan sanksi bagi para peserta Pemilu yang melanggar kaidah-kaidah dalam berkampanye. Undang-Undang (UU) juga telah mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Hukum dan aturannya sudah ada semua, jadi peserta Pemilu dan kampanye harus bisa membatasi diri,” tutur dia.

Kendati demikian, SMRC menilai bahwa masyarakat yang sudah memiliki hak pilih perlu pandai-pandai dalam memilah informasi yang beredar. Tingkat kekritisan masyarakat juga menentukan efektivitas kampanye yang akan ditempuh oleh para peserta Pemilu dan kampanye. Ia menilai, jika itu semua terlaksana dengan baik, masa kampanye Pemilu 2019 akan tetap damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement