Sabtu 13 Oct 2018 04:40 WIB

Bawaslu Purwakarta Temukan Ribuan Data Ganda Pemilih

KPU diminta segera menyelesaikan percermatan data pemilih tersebut.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bawaslu Kabupaten Purwakarta, peringkatkan KPU setempat. Pasalnya, lembaga tersebut menilai masih adanya daftar pemilih tetap hasil pencermatan (DPTHP) yang berpotensi ganda. Karena itu, lembaga pengawas itu meminta KPU supaya segera menyelesaikan percermatan data pemilih tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, mengatakan, massa pencermatan data itu akan berakhir pada awal November 2018. Karenanya, tahapan ini harus segera dituntaskan.

"Supaya, tidak ada lagi data pemilih ganda," ujar Binos, kepada Republika.co.id, Jumat (12/10).

Binos mengakui, sampai saat ini setidaknya masih ada 5.000 data pemilih berpotensi ganda yang harus dicermati KPU. Jumlah itu, adalah rekomendasi Bawaslu Kabupaten Purwakarta serta turunan dari KPU-RI.

Pada rekomendasi memuat data kegandaan pemilih antar desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dengan berbagai jenis kategori. Belum lama ini, pihaknya telah merekomendasikan ke KPU hanya data potensi ganda antar desa dan kecamatan. Data ganda itu, jumlahnya 5.000 pemilih.

Selain itu, pihaknya pun menyarankan KPU Purwakarta agar tidak melakukan pencermatan pada data yang berpotensi ganda saja. Namun, perlu juga mencermati adanya potensi data pemilih MS (Memenuhi Sayarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Misalnya pemilih yang pensiunan atau pemilih pemula belum masuk data pemilih. Bahkan, ada juga orang yang telah meninggal, tapi masih masih ada namanya sebagai pemilih. "Hal-hal tersebut pun harus dicermati dan dilakukan perbaikan," ujarnya.

Sebelumnya, pascapenetapan DPT Purwakarta Agustus 2018 didapati potensi kegandaan sebanyak 1.036 pemilih dari total DPT 666.972 pemilih. Hasilnya, 496 pemilih dicoret karena terbukti ganda. Sisanya, dilakukan perbaikan elemen data. DPT berkurang menjadi 666.476.

Bawaslu kemudian melakukan pencermatan lagi terhadap softfile DPT yang diperoleh.Hasilnya ditemukan lagi potensi kegandaan sebanyak 1.364.

Dalam waktu bersamaan KPU RI juga menurunkan data kegandaan, antar kabupaten dan provinsi. Jika dijumlahkan data gandanya mencapai 5.000 pemilih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement