Selasa 09 Oct 2018 17:45 WIB

Kawalan Massa untuk Amien Rais, Perlu atau Tidak?

PA 212 memperkirakan ada 500 orang yang akan mengawal Amien ke Polda Metro Jaya.

Rep: Rizky Suryarandika, Febianto Adi Saputro, Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais menyampaikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan tim advokasi BPN di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar konferensi pers jelang pemeriksaan Anggota Dewan Pembina BPN Amien Rais, di Rumah Daksa, Jakarta, Senin (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kedatangan Amien yang akan dikawal oleh massa PA 212,  Tim Koalisi Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengimbau Amien Rais tidak membawa massa saat memenuhi panggilan polisi pada Rabu, (10/10). TKN meminta Amien Rais tidak mangkir alias menghormati segala proses hukum di Indonesia.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menyayangkan bila Amien Rais membawa banyak massa dengan harapan meraih simpati publik. Menurutnya, sikap itu justru menghamburkan tenaga masyarakat yang seharusnya dialihkan pada kegiatan positif.

"Kita hormati beliau tokoh reformasi tapi tentu secara gentlement (jantan) penuhi panggilan polisi tanpa perlu bawa massa banyak dengan tujuan tarik simpati publik," katanya dalam taklimat media di rumah pemenangan jalan Cemara pada Selasa (9/10).

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding. Dia menilai sebaiknya tidak perlu ada pengarahan massa. "Itu artinya nggak percaya polisi. Hukum kita ini independen dan polisi kita sudah jauh dan sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja," ujar Karding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).

Menurutnya, sebagai tokoh nasional seharusnya Amien Rais dapat membantu kepolisian agar dapat bekerja sesuai aturan dan profesionalitas. Terlebih lagi menurutnya mantan ketua umum PAN tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.

"Seperti saya kalau dipanggil atau lapor kan dateng aja, ngapain bawa-bawa (massa), dan bawa pasukan pun tidak akan pengaruhi polisi, puluhan ribu pun nggak pengaruh karena polisi berprinsip independen," katanya.

Politikus PKB itu juga mendorong kepolisian untuk tidak terpengaruh dengan segala macam bentuk tekanan dari pihak manapun. Selain itu Karding juga berharap kepolisian tidak ikut campur dalam urusan politik.

"Sampaikan kalau ada bukti tapi kalau nggak ada bukti jangan dicari-cari, itu namanya polisi main-main politik, kami nggak setuju" ucapnya.

Baca juga: Amien Rais Dipanggil, Polri: Belum-Belum Sudah Ketakutan

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tak mempermasalahkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais membawa massa saat penyidikan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10). Amien besok akan diperiksa sebagai saksi kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Hal itu tidak masalah, nanti kita amankan," ujar Argo di Jakarta, Selasa (9/10).

Amien Rais direncanakan akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Argo memastikan Amien Rais tidak mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Insya Allah beliau hadir. Kita lihat saja besok," ujar dia.

Kendati demikian, Argo belum memastikan apakah hal tersebut diperbolehkan dan akan mempersiapkan keamanan untuk kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya. "Akan kami cek dulu ke intelijen boleh tidaknya saksi membawa massa. Kita lihat besok ya."

Baca juga: BPN: 300 Pengacara Siap Dampingi Amien Rais

Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan Eggi Sudjana Terhadap Farhat Abbas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement