Senin 08 Oct 2018 17:40 WIB

Amien Rais Dipanggil, Polri: Belum-Belum Sudah Ketakutan

Amien Rais akan kembali dipanggil pekan ini terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan alasan pemanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Menurut dia, Amien dipanggil untuk klarifikasi.

"Jadi, jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," kata Setyo, Senin (8/10).

Baca juga:

Setyo mengatakan, keterangan politikus PAN itu diperlukan setelah penyidik memeriksa Ratna Sarumpaet. Setelah pemeriksaan pada Ratna, diperlukan sejumlah hal untuk diklarifikasi pada Amien Rais.

Setyo pun mengimbau agar tidak ada pengerahan massa untuk Amien Rais. "Tidak usah, tidak usah ada pengerahan massa. Ikuti aja aturan hukum yang baik. Kalau pengerahan massa, berarti harus ada pemberitahuan sesuai UU 9/1998," ujar Setyo.

Sebelumnya, mantan ketua MPR itu mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10). Kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan untuk Amien terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Kendati demikian, polisi belum menentukan waktu pemanggilan kedua tersebut.

Ratna Sarumpaet sendiri sudah ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Polda menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana kebohongan yang dibuat Ratna menyebabkan keonaran. Ratna juga diancam Pasal 28, Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Kepolisian membongkar fakta berbeda terkait isu penganiayaan Ratna Sarumpaet yang beredar di internet. Ratna mengaku dipukuli di Bandung pada 21 September 2018. Politikus yang mendengar cerita Ratna pun turut menyampaikan kisah bohong Ratna ke publik.

Namun, penyelidikan polisi menemukan bahwa Ratna di Jakarta pada tanggal tersebut, tepatnya di RS Bina Estetika, hingga tangga 24 September. Lebam di muka Ratna pun ternyata diakibatkan operasi sedot lemak yang dijalaninya.

Ratna akhirnya mengakui bahwa ia berbohong kepada sejumlah politikus dan tokoh terkait penganiayaan yang dialaminya. Sejumlah tokoh itu, di antaranya Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar, Amien Rais, dan belasan lainnya.

Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini memastikan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akan memenuhi pemanggilan ulang Polda Metro Jaya atas kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Dia juga mengatakan, mantan ketua MPR itu bakal menaati proses hukum.

"Rabu (pekan ini) setahu saya dipanggil (polisi terkait kasus Ratna). Datang insya Allah. Kan Pak Amien taat hukum," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/10).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement