Senin 08 Oct 2018 16:13 WIB

BNPB: Pencarian Korban Gempa Sulawesi Dihentikan Kamis

Jenazah akan sulit diidentifikasi 14 hari setelah bencana.

Red: Nur Aini
Kepala BNPB, Willem Rampangilei memimpin Rakernas BNPB di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/2).
Foto: MUTIA RAMADHANI/REPUBLIKA
Kepala BNPB, Willem Rampangilei memimpin Rakernas BNPB di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei mengatakan proses pencarian korban gempa, tsunami, dan likuifaksi di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dihentikan pada Kamis (11/10).

"Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas adalah tujuh hari, saat ini sudah ditambah," kata Willem dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/10).

Willem mengatakan keputusan menghentikan pencarian korban tersebut sudah didiskusikan bersama Kepala Basarnas, M Syaugie dengan pertimbangan jenazah akan sulit diidentifikasi 14 hari setelah bencana. Selain itu, kondisi jenazah korban juga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit sehingga membahayakan masyarakat Sulteng yang selamat.

"Kami akan meminta pemerintah daerah untuk berdialog dengan masyarakat. Dialog merupakan salah satu hal yang penting," ujarnya.

Tentang korban yang diduga masih terkubur, Willem mengatakan belum ada angka pasti. Satuan tugas gabungan masih menampung laporan-laporan dari masyarakat, terutama data dinas kependudukan dan catatan sipil serta laporan kepala desa.

"Itu pun masih perlu validasi data, apakah benar saat kejadian bencana yang dilaporkan hilang benar ada di lokasi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement