REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini memastikan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akan memenuhi pemanggilan ulang Polda Metro Jaya atas kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Dia juga mengatakan, mantan ketua MPR itu bakal menaati proses hukum.
"Rabu (pekan ini) setahu saya dipanggil (polisi terkait kasus Ratna). Datang Insya Allah. Kan Pak Amien taat hukum," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/10).
Faldo menambahkan, PAN percaya polisi menangani kasus hoaks Ratna dengan profesional. Ia tak khawatir jika pengusutan kasus oleh kepolisian ini kemudian akan berdampak negatif pada PAN.
"Kami percaya sama polisi, kita percaya sama hukum, Kami percaya sama penegakan hikum," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Amien sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna pada Jumat (5/10) lalu. Namun, Amien dipastikan mangkir lantaran tidak memberikan alasan ketidakhadiran.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Kombes Pol Jerry R Siagian mengungkapkan, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang Amien pada pekan ini. Namun, polisi tak menjelaskan materi yang akan digali dari mantan ketua umum PAN itu.
"Rencananya pekan depan untuk (pemanggilan ulang) Amien Rais," ungkap Jerry Ahad kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Polda tentu berharap Amien memenuhi panggilan sebagai saksi. Sebab penyidik butuh keterangan Amien dalam kasus hoaks Ratna. "Mudah-mudahan Insya Allah hadir," katanya.
Argo melanjutkan, penyidik Polda melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Amien sebagai saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar pengakuan Ratna saat mengaku menjadi korban pengeroyokan. Penyidik saat ini belum akan mengarah pada politisi Partai Gerindra Fadli Zon untuk dimintai keterangan sebagai saksi.