REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil nomor urut 1, KH Ma'ruf Amin, mempercayakan kasus dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Menurut dia, polisi sudah mengetahui apa yang semestinya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya kita serahkan saja pada proses penegak hukum ya. Apa yang seharusnya dan semestinya terhadap misalnya kasus kebohongan publik seperti apa," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (7/10).
Aparat Polda Metro Jaya telah menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus hoaks yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Status Ratna dinaikkan sebagai tersangka karena dianggap akan melarikan diri ke luar negeri.
Akibat perbuatannya, beberapa waktu lalu Ratna juga diberikan gelar Ibu Hoaks Nasiobal oleh Lembaga Pemilihan Indonesia (LPI). Pemberian gelar itu dilakukan secara simbolik dengan menyerahkan piala bertuliskan HOAX kepada seorang perempuan yang memakai topeng bergambar wajah Ratna Sarumpaet.
Namun, Kiai Ma'ruf tidak mau menanggapi lebih jauh terkait pemberian gelar Ibu Hoaks terhadap Ratna itu. "Itu terserahlah, ya (Ratna diberikan gelar Ibu Hoaks)," kata Kiai Ma'ruf sembari terawa.
Baca Juga:
- Kubu Prabowo Berharap Polisi Tangani Kasus Ratna dengan Adil
- Polisi: Penangkapan Ratna Sarumpaet Sudah Sesuai Prosedur
- Pengamat: Pemilih Potensial Prabowo Bisa tak Simpati