REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangsa Indonesia sedang mengalami musibah. Di saat pemerintah sedang melakukan upaya penanganan tanggap darurat untuk dampak bencana gempa, tsunami, dan likuifaksidi wilayah Palu, Donggala dan Sigi, penanganan rehab rekon pasca gempa di NTB juga perlu menjadi perhatian.
“Rehab rekon rumah penduduk, diharapkan dapat diselesaikan segera. Sesuai arahan Bapak Wapres, penyelesaian rehab rekon rumah penduduk dapat diselesaikan pada Maret 2019,” kata Menko PMK Puan Maharani saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di NTB.
Menko PMK Puan Maharani memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di NTB.
Untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca gempa, Presiden telah mengeluarkan INPRES No 5 Tahun 2018. Dalam INPRES No 5 Tahun 2018, menugaskan kepada 4 Menko, 15 Menteri, Polri, TNI, Kejaksaan, 3 Lembaga, serta 6 Pemda untuk melaksanakan percepatan rehab rekon di NTB. Amanat inpres, pembangunan prasarana dan sarana dasar untuk mendukung berfungsinya kembali aktifitas pendidikan, kesehatan, agama, dan fasilitas penunjang perekonomian paling lambat akhir Desember 2018 dan prasarana lain paling lambat 2019.
Target waktu capaian percepatan rehab-rekon NTB pertama, akhir September 2018 rencana aksi rehab rekon telah selesai disusun oleh BNPB. Pada bulan Oktober 2018 rencana aksi mulai dilaksanakan. Pada akhir Desember 2018, ditargetkan selesai melakukan normalisasi fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas gama dan penunjang perekonomian. Pada Maret 2019 perbaikan rumah masyarakat telah selesai dilaksanakan.
Turut hadir pada RTM kali ini Menristekdikti Mohamad Nasir, Menteri PPPA Yohana Yembise, Menkominfo Rudiantara, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala LKPP Agus Prabowo, Panglima Komando Tugas Gabungan (Pankopgasgab), Mayjen TNI Madsuni, Wakapolri Ari Dono, Kementerian/Lembaga terkait, serta Sekretaris Daerah Pemprov NTB Rosiady Husaeni.