REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan 110 orang personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, Tim Pendamping Pemda yang dikirim fokus pada tugas pokoknya sesuai tugas, pokok, dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
“Fokus dengan arahan Mendagri saat melepas Tim Pendamping Pemda, Selasa (2/10) di halaman Kantor Pusat Kemendagri,” kata Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Bahtiar menegaskan fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, terdiri dari liima hal. Pertama membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak. Kedua, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.
Keempat, memberi semangat kepada aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat. Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan terkait Tim Pendamping Pemda. Pesan tersebut adalah Tim harus mandiri, tidak membebani Pemda dan Masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat.