REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Salah satu yang diamankan oleh KPK dalam OTT terkait kasus suap itu adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono.
Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sebanyak empat orang sedang dalam perjalanan ke Jakarta pada Kamis (4/10) malam untuk proses lebih lanjut di kantor KPK. Wali Kota Pasuruan Setiyono turut ikut di dalamnya. "Besok pagi direncanakan hasil kegiatan tangkap tangan akan diumumkan melalui konferensi pers," kata Febri di Gedung KPK Jakarta.
Dalam operasi senyap kali ini, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan. "Tim telah menghitung uang yg ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta. Uang ini Diduga sebagai bagian dr komitmen fee trkait 1 proyek di Pasuruan," ujarnya.
Menurut info tim di lapangan, lanjut Febri, unsur yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kota Pasuruan yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis (4/10). Pemeriksaan, kata Barung, digelar di Polres Kabupaten Pasuruan.
Tetapi, meski pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Pasuruan, yang terjaring OTT KPK bukan pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melainkan pejabat dari Pemerintah Kota Pasuruan. Polres Kabupaten Pasuruan hanya memminjamkan tempat kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan. "Pasuruan itu di Polres Kabupaten Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Kota Pasuruan. Pemeriksaannya pagi ini," ujar Barung saat dikonfirmasi Kamis (4/10).