Kamis 04 Oct 2018 16:08 WIB

Pengamat Media UIN: Nabi Muhammad Pernah Menjadi Korban Hoax

Sanki ini harus terus diingat sebelum menyebar hoax

Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGSIDEMPUAN -- Pengamat media UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, DR Iswandi Syahputra,  mengatakan siapa saja tanpa terkecuali dapat menjadi korban hoax. Hal tersebut disebabkan karena hoax diciptakan mirip dengan kenyataan sehingga mudah diterima sebagai kebenaran.

"Hoax adalah ketidakbenaran yang diproduksi secara sengaja untuk menyamarkan kebenaran. Sehingga menjadi kabur antara kebohongan, kecurangan, kejahatan dan kebenaran. Ini yang menyebabkan orang mudah percaya pada hoax. Apalagi disampaikan oleh tokoh publik,'' kepada Republika.co.id, (4/10) saat memberi materi seminar Cerdas Bermedia Sosial Perspektif UU ITE yang diselenggarakan Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Menurutnya, dalam sejarah Islam juga pernah menunjukkan Nabi Muhammad menjadi korban hoax. "Kalau mengacu pada Al-Quran Surat An,-Nur ayat 12 dan 15, Nabi Muhammad SAW juga pernah menjadi korban hoax atau kabar bohong. Siapa saja dapat menjadi korban hoax".

Sementara itu terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet, mantan Komisioner KPI Pusat tersebut menilai hoax dibuat oleh tokoh publik atau pejabat negara lebih cepat dipercaya, diterima dan disebarkan.

"Ratna hanya merusak dirinya, tapi tidak merusak negara karena dia bukan pejabat negara. Hal ini berbeda jika hoax atau kebohongan dibuat oleh pejabat negara", paparnya.

 

Sedangkan Dekan Syari'ah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidempuan, Fatahuddin Aziz Siregar menjelaskan, mahasisa harus mengambil bagian sebagai agen pencegah hoax. "Dalam perspektif hukum, tindakan penyebaran hoax dapat dicegah dengan memahami sanksi hukum dalam UU ITE. Sanki ini harus terus diingat sebelum menyebar hoax".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement