Kamis 04 Oct 2018 10:44 WIB

Delapan Orang Dibekuk Polisi Terkait Hoaks Bencana Alam

Polri mengidentifikasi 14 akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita bohong

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Melawan Hoax. Ilustrasi
Foto: Sciencealert
Melawan Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri sudah menangkap delapan orang terkait penyebaran hoaks tentang bencana alam. Menurut data dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Rachmad Wibowo, pada Selasa (2/10), Dittipidsiber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun medsos yang diduga telah menyebarkan berita bohong, berlebihan atau tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB, sehingga dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Mereka mengunggah konten hoaks di media sosial, Facebook.

"Dari ke-14 akun tersebut, telah berhasil diamankan delapan orang tersangka," kata Rachmad, Kamis (4/10).

(Baca: Satelit Perlihatkan 180 Hektare Petobo Ambles)

Delapan tersangka itu di antaranya, Epi Wariani ditangkap di  Kabupaten Lotim, NTB, Selasa (2/10), karena pada tanggal 28 September 2018 telah mengunggah hoaks dengan judul  “NTB masih Waspada terutama pulau sumbawa“.

Jon Afriadi ditangkap di Batam pada Selasa (2/10) karena pada tanggal (30/9) telah memposting Gambar hoaks dengan Caption “Mayat (Lili Ali) yang minta gempa kemarin”.

Lalu, Uril Unik Febrian ditangkap di Sidoarjo, Selasa (2/10), karena pada di hari iru juga telah mengunggah tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta. Bobby Kirojan ditangkap di Manado, Selasa (2/10) karena pada tanggal 24 Agustus 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.

Ade Irma Suryani ditangkap di Jeneponto, Selasa (3/10), karena pada tanggal  28 September 2018 telah mengunggah tulisan bendungan Bili Bili retak disebabkan gempa. Dhaby Ramdhani ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur,  karena pada tanggal 1 Oktober 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi Gempa di Pulau Jawa khususnya Jakarta.

Martha Margareta ditangkap di Surabaya, karena pada hari jumat tanggal 24 Agustus 2018 telah mengunggah konten berita hoaks, berisi berita gempa Mefatrus pulau jawa dan sangat mungkin terjadi di Jakarta diperkirakan berkekuatan 8,9 SR. 

Malini ditangkap di Pekanbaru karena pada 2 Oktober 2018 telah memposting  tulisan hoaks prediksi BMKG JAKARTA dan jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuakan 8,6 skala richter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement