REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku pada Rabu (3/10). Enam orang daiamankan dalam OTT itu.
"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/10) malam.
Dari enam orang yang diamankan itu, kata Febri, empat di antaranya akan di bawa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis (4/10) pagi. "Dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak," ungkap Febri.
Febri mengatakan, kegiatan OTT itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat. Penyidik KPK kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
"Diduga terjadi transaksi terkait dengan upaya mengurangi pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," ujar Febri.
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan itu sedang berjalan di Ambon. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok (hari ini)," kata dia.