Rabu 03 Oct 2018 11:43 WIB

KPK Periksa Eni Saragih untuk Idrus Marham

KPK kembali memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan wakil ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni kembali akan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, yaitu mantan menteri sosial Idrus Marham.

"EMS akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10).

Terkait pengembalian uang tahap kedua yang akan dilakukan Eni, lanjut Febri, sampai saat ini belum dilakukan. Diketahui, Eni berencana mengembalikan uang Rp 500 juta kepada KPK.

"Saya sudah cek ke penyidik, pemeriksaan belum dilakukan ya terhadap Eni. Jadi, nanti tentu setelah proses pemeriksaan, baru bisa kami update. Apakah memang sudah ada pengembalian atau tidak. Kalau sudah ada pengembalian, tentu akan dibuatkan berita acara, misalnya, kalau disetorkan ke rekening penampungan KPK, maka bukti setornya akan menjadi bagian dari berkas perkara itu," ujarnya menjelaskan.

 

Febri mengatakan, KPK mengapresiasi rencana pengembalian uang tersebut. Karena, pada prinsipnya bila memang ada tersangka yang mengembalikan uang, tentu saja itu KPK menghargainya sebagai sikap kooperatif.

"Kami hargai karena itu bagian dari sikap kooperatif karena mengakui perbuatannya dan bahkan mengembalikan uang. Selain itu, kami juga tentu saja mengingatkan selain mengakui perbuatan syarat untuk dikabulkan sebagai seorang justice collaborator itu adalah juga membuka peran pihak lain seluas-luasnya. Jadi, silakan kalau memang mengajukan diri sebagai JC dapat memenuhi syarat-syarat," kata Febri.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan wakil ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution, mengatakan, kliennya akan menepati janjinya untuk mengangsur pengembalian uang suap dalam proyek PLTU Riau-1. "Bu Eni akan memenuhi janjinya melakukan cicilan pengembalian tahap kedua sebesar Rp 500 juta kepada KPK," ujar Fadli saat dikonfirmasi, Jumat (28/9).

Sebelumnya, Eni juga sudah mengembalikan Rp 500 juta. Fadli menuturkan, pengembalian uang tersebut juga sebagai bentuk sikap kooperatif Eni yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Diketahui, untuk menjadi JC, Eni harus bukan aktor utama dan bersedia mengungkap keterlibatan pihak lain seluas-luasnya.

Dalam kesempatan lalu, Eni juga menegaskan bakal mengembalikan sisa uang suap proyek PLTU Riau-I yang ia dapat dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) ke KPK. "Saya pasti berusaha, saya cicil dan insya Allah semua yang pernah saya terima," kata Eni menegaskan.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu, yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS), serta mantan menteri sosial Idrus Marham (IM).

Dalam kasus ini, Eni diduga kuat telah menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo untuk memuluskan Blakcgold sebagai penggarap proyek milik PLN tersebut.

Penyerahan uang ke Eni dilakukan secara bertahap dengan perincian, pemberian pertama pada November-Desember 2017 sekitar Rp 4 miliar. Kedua, pada Maret-Juni 2018‎ sekitar Rp 2,25 miliar.

Pada proses pengembangan kasus, KPK akhirnya menetapkan Idrus. Diduga, Idrus dijanjikan akan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni, yakni senilai 1,5 juta dolar AS jika PPA proyek PLTU Riau-I berhasil dilaksanakan oleh Kotjo dan kawan-kawan.

Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil atas jatah atau fee yang diterima Eni. Tak hanya itu, mantan sekjen Partai Golkar ini juga disinyalir mendorong proses penandatanganan purchase power agreement (PPM) atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement