Selasa 02 Oct 2018 17:01 WIB

KPU: Mobil Ambulans Partai Boleh Digunakan di Daerah Bencana

Mobil partai di daerah bencana termasuk kegiataan sosial kemanusiaan.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Anggota KPU, Viryan  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota KPU, Viryan dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan penggunanaan mobil atau ambulans berlogo partai politik (parpol) digunakan di daerah bencana. Komisioner KPU Viryan mengatakan, hal tersebut termasuk kegiatan sosial kemanusiaan dan tidak dilarang dalam peraturan.

"Tetapi jangan sampai kemudian ini dijadikan semata-mata ajang kampanye. Misalnya sudah ada mobil kemanusiaan, sudah ada mobil partai, tidak mungkin kalau mau turun logo partainya dicopot," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Penggunaan mobil ambulans berlogo parpol diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 80 tentang Kampanye Pemilu 2019. Mobil atau ambulans tersebut diperbolehkan selama tidak mencantumkan nomor urut partai sebagai peserta pemilihan umum (pemilu). Berikut isi peraturan tersebut:

(1) Mobil atau ambulans yang berlogo Partai Politik, sepanjang tidak mencantumkan nomor urut Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, tetap dapat digunakan.

(2) Mobil atau ambulans sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk kegiatan operasional atau menjalankan fungsi sosial Partai Politik dan untuk pelayanan publik.

Selain itu, Viryan mengimbau, para peserta pemilu yang memberikan bantuan bagi korban tidak memunculkan atribut partai. Termasuk ketika sejumlah partai mengerahkan para relawan dan mendirikan posko di lokasi bencana. Ia mengatakan, para peserta pemilu tidak mesti selalu menunjukkan kepeduliannya.

"Orang pun nanti juga akan melihat yang bantu siapa, karena kami khawatir ada hal-hal yang tidak kami inginkan di lapangan," kata Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement