Selasa 02 Oct 2018 14:15 WIB

Belum Ada Potensi Pemilu di Palu-Donggala Ditunda

Hingga saat ini, belum semua pengawas pemilu di sana bisa dikontak.

Rep: dian erika nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Sebuah kursi berada diantara bangunan yang ambruk dampak gempa dan tsunami di kawasan Pantai Taipa, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Sebuah kursi berada diantara bangunan yang ambruk dampak gempa dan tsunami di kawasan Pantai Taipa, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Senin (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan saat ini penyelenggara pemilu belum memikirkan akan melakukan penundaan pelaksanaan pemungutan suara di lokasi bencana alam Palu dan Donggala. Meski demikian, Bawaslu masih terus mengumpulkan informasi tentang perkembangan kerusakan infrastruktur akibat gempa bumi dan tsunami di dua daerah tersebut.

"Sampai sekarang, berdasarkan hasil diskusi kami dengan KPU, belum ada terpikir untuk proses penundaan (pelaksanaan pemilu). Penudaan itu biasanya karena bencana alam di hari H (pemungutan suara). Mudah-mudahan proses recovery bisa berjalan dengan segera," ujar Fritz ketika dihubungi wartawan, Selasa (2/9) siang.

Proses pemulihan ini, terkait dengan pendataan  pemilih dan kesiapan  KPU dan Bawaslu setempat. Menurut Fritz, pengawas pemilu setempat belum semuanya bisa dikontak.

"Memang sampai sekarang ini juga agak kesulitan untuk bisa berhubungan dengan Bawaslu provinsi yang ada. Anggota Bawaslu RI, Ibu Ratna Dewi Pettalolo sedang ke Palu dan sekarang bantuan Bawaslu sudah sampai ke Palu. Tapi memang kami belum bisa kontak anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Panwaslu Donggala," jelas Fritz.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Bawaslu pusat belum bisa mengetahui secara persis rincian infrastruktur kepemiluan yang mengalami kerusakan. Namun, jika melihat kondisi kerusakan gempa secara umum, akan sangat berpengaruh kepada pelaksanaan pemungutan suara di daerah itu.

Karena itu, pendataan dari Bawaslu pusat akan menyasar dua hal. Pertama, apakah penyelenggara pemilu dan infrastruktur kepemiluannya rusak atau tidak.

Kedua, apakah para pemilih ada yang sudah meninggal dunia dunia atau direlokasi ke daerah baru. "Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kami kerjakan pascabencana ini," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement