REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menegaskana akan membawa gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Tjahjo usai melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan, Senin (1/10).
Tjahjo mengatakan, agenda kunjungan ke KPK itu bertujuan agar gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat melakukan diskusi dengan KPK. “Tentang area rawan korupsi, tentang pencegahannya. Selain itu, agar gubernur dan wakil gubernur t terpilih ini lebih memahami apa yang menjadi program KPK, khususnya masalah pencegahan dan memahami area rawan korupsi,” kata Tjahjo di Gedung KPK.
Agenda ini hanya dilakukan saat Mendagri era Tjahjo Kumolo menjabat. Tjahjo menambahkan, berfdasarkan pengalaman yang telah terjadi dalam kasus korupsi, diketahui sudah sekitar seratus kepala daerah yang terkena OTT KPK dan tindak pidana korupsi tidak OTT.
“Kami ingin memiliki komitmen kuat ke depannya bersama - sama dengan KPK, dalam upaya pencegahan praktik - praktik koruptif,” tegas Tjahjo.
Sebelumnya, pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tahap satu pada 5 September 2018, Mendagri juga membawa sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK.