REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan secara simbolis 12 sertifikat tanah ke warga Depok, di Lapangan Pemancar RII Cimangis, Depok, Kamis (27/9). Jokowi menargetkan sebanyak 60 ribu sertifikat tanah untuk warga Depok pada tahun 2018.
Dari jumlah itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru membagikan sebanyak 4.000 sertifikat tanah. Presiden Jokowi mengatakan, telah menginstruksikan Menteri ATR/BPN sejak 2017 untuk menerbitkan lima juta sertifikat tanah kepada masyarakat.
"Kementerian ATR/BPN menyanggupi, untuk itu pada 2018 ini, targetnya saya naikkan menjadi tujuh Juta sertifikat tanah harus diterbitkan, begitu juga pada 2019, akan terus meningkat dan harus bisa bagaimanapun caranya," ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemberian surat tanah harus menjadi program nasional karena cukup banyak keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. "Jadi setiap saya datang ke wilayah baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa, keluhan yang saya terima itu masalah sengketa lahan. Ini disebabkan, karena masyarakat kebanyakan hanya memegang letter C atau girik saja," katanua.
Menurut Jokowi, sertifikat adalah sebuah bukti hukum atas kepemilikan tanah dan harus dimiliki oleh warga sehingga, nantinya tidak akan ada yang bisa menggugat sewenang wenang baik swasta, pemerintah, BUMN maupun perorangan. "Saya berharap tidak ada lagi masalah sengketa tanah, setelah diberikan program ini," ucapnya.
Jokowi menerangkan, ada 150 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat dan direncanakan oleh Kementerian ATR/BPN rampung pada 2020. "Ini, sudah di sanggupi oleh Kementerian ATR/BPN dan akan saya kejar janji itu, termasuk masyarakat juga boleh mengejar," terangnya.
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menjelaskan, ada 607 ribu bidang lahan milik warga Depok. Sedangkan yang telah terdaftar 455 ribu bidang, masih ada 150 ribu bidang lain yang akan segera diselesaikan.
"Pada 2018, kita akan berikan sertifikat tanah ke 60 ribu warga Depok. Sejak 2017 sudah 30 ribu warga Depok dapat sertifikat tanah. Kita usahakan selesai semuanya pada 2020," jelas Sofyan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik atas program pemberian sertifikat tanah kepada warga Depok. "Setelah surat-surat tersebut terpenuhi tentunya masyarakat, harus siap untuk membayar pajak, karena pajak ini, tentunya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Idris.