REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial OH (46), karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pria yang merupakan anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di sebuah kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (25/9).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, OH ditangkap bersama teman wanitanya berinisial HH (23). Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di hotel tersebut.
"Dari hasil interogasi, pria ini mengaku sebagai anggota DPRD dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. Tersangka ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," kata Hengki, Rabu (26/9).
Selain itu, petugas juga menangkan dua orang yang menjual narkoba ke oknum anggota DPRD tersebut. Keduanya adalah UR dan YI. "Tersangka UR ini mendapatkan sabu dari YI. Kemudian petugas langsung menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari Jakarta Barat," tutur Hengki, Rabu (26/9).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan dengan melakukan transaksi UR dengan YI. "Dari tangan (YI), anggota menyita satu paket sabu siap edar," kata dia.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram tersebut. Kuat dugaan, masih ada pemasok narkoba lain dengan skala lebih besar. "Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," ucapnya.
Erick menambahkan, dari hasil tes urine ketiga tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut.