Selasa 25 Sep 2018 22:12 WIB

Belasan Pucuk Senpi Rakitan Ilegal Dimusnahkan di Lampung

15 pucuk senpi rakitan diamankan dalam Operasi Sikat Krakatau 2018

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi amankan senjata api rakitan (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Polisi amankan senjata api rakitan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Operasi Sikat Krakatau 2018 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, menggugah masyarakat untuk menyerahkan senjata api (senpi) rakitan. Sebanyak 15 pucuk senpi rakitan dimusnahkan di Mapores Lampung Tengah, Selasa (25/9).

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, juga Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto turut memusnahkan dengan cara menggergaji senpi rakitan, dengan tujuan agar tidak dapat digunakan lagi oleh siapa pun.

Dari 15 pucuk senpi rakitan, sebanyak 11 pucuk senpi rakitan laras pendek dan empat senpi rakitan laras panjang. “Kami menyambut gembira, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata ilegalnya kepada petugas, agar tercipta rasaaman di lingkungan masyarakat itu sendiri,” kata Kapolda Purwadi, yang baru beberapa pekan menjabat kapolda menggantikan Irjen Pol Suntana.

Ia mengapresiasi kepada masyarakat Lampung Tengah dan jajaran polres yang telah mampu mengamankan sejumlah senpi ilegal yang dimiliki masyarakat dalam Operasi Sikat Krakatau 2018. Polisi terus berupaya memberantas kepemilikan senpi ilegal di masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan damai menjelang pemilu dan pilpres 2019.

Tak hanya di Kabupaten Lampung Tengah, kepemilikan senpi rakitan di Kabupaten Mesuji juga masih marak. Berdasarkan penelusuran Republika, beberapa waktu lalu, sebagian masyarakat di wilayah Mesuji memiliki senpi rakitan ilegal. Mereka mengaku memiliki senpi tersebut untuk berjaga diri, dari gangguan perampok dan juga penjahat atau begal morot yang kerap terjadi di wilayah Mesuji.

Senpi-senpi rakitan ilegal tersebut diperoleh dari tangan ke tangan dengan harga terjangkau. Jenis dan ragam senpi rakitan tersebut berdasarkan kemauan dan harganya. Aparat Polres Mesuji juga kerap melakukan razia dan meminta masyarakat menyerahkan secara suka rela senpinya kepada petugas, agar kondisi keamanan di wilayah hukum Mesuji tercipta.

Meski razia dan penyerahan senpi rakitan ilegal telah berlangsung, namun peredaran senpi ilegal di Mesuji masih terjadi. Masyarakat sepertinya tidak puas dengan kepemilikan senjata tajam, tanpa ada senpi di rumah. Aksi kejahatan di rumah dan kebun warga kerap menghantui mereka, sehingga senpi tersebut menjadi andalan mereka di jalan untuk membela diri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement