Selasa 25 Sep 2018 15:15 WIB

'Pencegahan Jadi Tantangan Tanggulangi Aksi Terorisme'

Pejabat Deputi I BNPT yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan UU baru.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius memberikan paparannya saat wawancara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi  terorisme masih terlihat di berbagai daerah. Hal  ini harus diantisipasi sejak dini sebelum mereka melakukan aksinya yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar. Pencegahan lebih baik dilakukan dari pada setelah memakan korban baik fisik maupun non fisik.

“Aksi terorisme merupakan tantangan bagi BNPT untuk menanggulanginya. Pencegahan, penyiapan kesiapsiagaan bagi seluruh komponen bangsa dan penegakan hukum sangat diperlukan sebagai bagian dari antisipasi dini menanggulangi terorisme,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, dalam sambutannya saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Brigjen TNI Hendri Paruhuman Lubis sebagai Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, di kantor BNPT, Jakarta, Senin (24/9).

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, dengan disahkan Undang Undang  Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, tugas dan tanggung jawab BNPT semakin berat untuk menyiapkan perangkat hukum sebagai jabaran dari diberlakukannya undang undang tersebut.

“Peraturan-peraturan harus segera disusun dan ditindak lanjuti agar ruang gerak kita yang secara eksplisit menempatkan BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme dengan menggunakan pendekatan yang komprehensif dan integratif yang memadukan pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach) dengan ditopang oleh kerja sama internasional yang kuat harus  sesuai dengan koridor hukum,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Untuk itu terkait dengan Pencegahan, Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi Kepala BNPT meminta kepada pejabat Deputi I BNPT yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan undang undang yang baru tersebut sehingga secara keseluruhan program penanggulangan terorisme dapat dilaksanakan dengan melakukan pengembangan inovatif.

“Landasan pijak bagi pejabat yang baru dalam mengembangkan program pencegahan yang lebih inovatif dan tepat sasaran ke depan antara lain Dalam aspek kontra radikalisasi pencegahan terorisme dilakukan dalam bentuk Kontra Propaganda di dunia maya melalui Pusat Media Damai (PMD) BNPT serta dengan pembentukan relawan perdamaian melalui 756 relawan Duta Damai di 12 Provinsi merupakan kekuatan bagi pencegahan terorisme  di Dunia Maya,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement