Selasa 25 Sep 2018 17:57 WIB

Satu Kampung di Rokan Hilir Terancam Terisolasi

Pemilik lahan memblokir jalan utama menuju perkampungan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
Portal di Jalan Pierre Tendean Kelurahan Bagan Batu Kota, Rokan Hilir yang memblokir jalan ke kampung warga.
Foto: Istimewa
Portal di Jalan Pierre Tendean Kelurahan Bagan Batu Kota, Rokan Hilir yang memblokir jalan ke kampung warga.

REPUBLIKA.CO.ID, ROKAN HILIR -- Sedikitnya 20 kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 02 RW 09, Jalan Pierre Tendean Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau sedang berjuang agar jalan utama menuju perkampungan mereka tidak diblokir. Sejak Agustus 2018 lalu, sang pemilik lahan membangun portal di atas tanahnya yang selama ini sudah menjadi satu-satunya jalan keluar masuk perkampungan warga.

"Tanggal 15 September, pemilik tanah berikan edaran surat mulai 28 September jalan ini tak bisa dilewati oleh umum lagi karena akan diportal," jelas Lurah Bagan Batu Kota Riwan Syah, Selasa (25/9).

Riwan menyebutkan, sebetulnya konflik yang terjadi semakin memanas karena adanya kesalahpahaman. Sejak ide pemilik lahan muncul untuk memblokir jalan pada Agustus lalu, perwakilan dari 20 keluarga yang berada di perkampungan belakang langsung mengadu ke Kantor Kelurahan tanpa melakukan dialog dengan pemilik tanah. Hal ini lah yang membuat pemilik tanah tersinggung karena merasa tidak diajak berbicara.

"Pemilik lahan sakit hati. Kenapa warga tidak musyawarah dulu," kata Riwan.

Menyusul konflik yang semakin menjadi, pemilik tanah tetap kukuh untuk menutup akses satu-satunya untuk menuju perkampungan yang dihuni 20 KK tersebut. Riwan selalu lurah kemudian mengajak bermusyawarah pemilik tanah untuk bermusyarawah. Hasilnya, pemilik tanah mengizinkan untuk memberi akses jalan warga selebar 70 cm.

"Warga tidak menerima kalau akses jalan dibuka cuma 70 cm saja. Kami adakan mediasi ulang, warga minta diberi akses 1,5 meter," ujar Riwan.

Hingga saat ini pemilik tanah belum mau memberikan jawaban. Riwan mengatakan, akan dilakukan dialog lanjutan dengan pemilik tanah pada Jumat (28/9) mendatang. Terkait alasan di balik ngototnya pemilik tanah untuk memasang portal, Riwan mengaku tak tahu.

"Pemilik tanah tidak hanya satu orang. Ada kepentingan lain di balik itu kami tidak tahu. Kami hanya memediasi supaya jalan itu tetap bisa dilewati masyarakat," ujar Riwan.

Sebelumnya pemerintah desa mencoba mengajukan adanya ganti rugi atas lahan yang akan dipakai masyarakat. Namun dengan harga minimal, pemilik tanah tidak mau menerima opsi tersebut. Riwan mengatakan, 20 KK yang 'terjebak' di perkampungan belakang merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka dianggap tidak mampu memberikan uang ganti rugi terhadap pemilik lahan.

"Kami berharap pemilik lahan mengedepankan prinsip kemanusiaan karena ada kepentingan warga," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement