REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Gerakan Nasional Revolusi Mental, Menko PMK merupakan koordinator nasional pelaksanaan bersih-bersih sungai Citarum.
Jumat siang hingga sore (21/9) Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sonny Harry B Harmadi, didampingi Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Iwan Eka Setiawan dan Plh. Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Mustikorini Indrijatiningrum melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Wilayah ini merupakan wilayah kerja sektor 6 satuan tugas Citarum Harum.
Sonny diterima langsung oleh Komandan Sektor 6 Kodam III Siliwangi, Kolonel Inf. Yudi Zanibar bersama anggota TNI dan 25 orang kader revolusi mental. Dalam kesempatan tersebut Sonny diajak mengelilingi Sungai Citarum dengan perahu untuk melihat langsung perkembangan yang ada.
Setelah itu, Sonny berdialog dengan para kader revolusi mental di taman tepi Sungai Citarum yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah. Diskusi membahas program pemerintah dalam penanganan Sungai Citarum dan pentingnya peran para kader untuk mendukung program tersebut.
Bersih-bersih Sungai Citarum sebagai aksi nyata revolusi mental.
Kemenko PMK melalui 2 program yaitu Gerakan Pengurangan Risiko Bencana berbasis masyarakat dan Gerakan Nasional Revolusi Mental melaksanakan aksi guna mendorong perubahan perilaku masyarakat di Kecamatan Baleendah, Bojongsoang dan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung yang rutin dilanda bencana banjir. Lokasi di 3 kecamatan tersebut merupakan daerah cekungan di bantaran DAS Citarum. Kurang lebih 10 kali banjir setiap tahunnya dengan ketinggian air mencapai 2 -4 meter, berdurasi antara 1 hingga 2 pekan.
Menko PMK Puan Maharani dalam penanganan Sungai Citarum selalu menekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan di DAS Citarum. Oleh karenanya, Kemenko PMK terus mengawal berbagai program pemberdayaan kawasan perdesaan di sekitar DAS Citarum untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya terus membaik dan ikut berpartisipasi menjaga kebersihan Sungai Citarum.
Selain itu, awal September lalu, Kemenko PMK bekerjasama dengan BNPB memberikan pelatihan kepada masyarakat 3 Kecamatan di wilayah kerja Sektor 6 dan 7. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap bencana dengan cara membangun partisipasi semua pihak. Dampaknya dapat mengurangi risiko korban jiwa dengan menerapkan revolusi mental melalui gerakan tertib dan bersih.
“Kami berharap dapat memberi pemahaman, mengubah perilaku dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana serta mendukung perbaikan Sungai Citarum melalui perubahan cara pikir, cara kerja, dan cara hidup. Sungai itu sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan,” kata Sonny.
Saat terjadi bencana banjir, masyarakat desa dibantu oleh kader revolusi mental dapat memetakan kebutuhan dasar seperti area penampungan, kebutuhan air, pangan dan obat-obatan serta prosedur melaksanakan evakuasi. “Masyarakat dan pemerintah harus bergotong-royong mencegah pencemaran dan pendangkalan sungai agar risiko bencana banjir terus berkurang,” ucap Sonny.