REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menetapkan Kabupatan Pandeglang sebagai salah satu lokasi adanya gizi buruk (locus stunting) . Bahkan di Kecamatan Koroncong, empat desa dari 12 desa terindikasi anak dengan gizi buruk atau stunting.
Oleh karena itu, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Banten menggelar Gerakan Sedekah Putih. Camat Koroncong, Tita Yuningsih menyatakan selain empat desa tersebut tidak menutup kemungkinan ditemukan stunting di daerah lain.
Tita menyebutkan hasil pemeriksaan Puskesmas di wilayahnya hingga Agustus 2018 terdapat 95 anak di 4 desa yang terindikasi mengalami gizi buruk. Penyebabnya, banyak anak menderita gizi buruk karena kemungkinan minimnya pengetahuan para ibu tentang anak sehat dan bagaimana membuat maupun menyediakan makanan atau minuman bergizi baik.
Karena itu, Tita berharap Gerakan Sedekah Putih dapat meningkatkan pengetahuan ibu tentang asupan gizi anak serta berbagi pengetahuannya kepada masyarakat sekitar mereka. "Saya mengajak ibu-ibu untuk siap menjadi corong bagi seluruh masyarakat untuk mengatasi gizi buruk ini?," ujar Tita berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/9).
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang turut hadir pada kesempatan itu mengatakan kasus-kasus stunting merupakan keprihatinan bersama. Ia berharap Gerakan Sedekah Putih dapat menyebar dan diterima seluruh pelosok negeri.
"Kami sangat serius menangani masalah gizi buruk. Kampanye informasi soal apa dan bagaimana mengantisipasi anak mengalami gizi buruk menjadi perhatian khusus. Begitu juga nutrisi yang harus dipenuhi ibu selama hamil," ujarnya.
Memberikan edukasi terhadap ibu untuk pencegahan gizi buruk bukanlah tanpa alasan. Rahayu meyakini, ibu dan para bidan merupakan garda terdepan dalam pencegahan gizi buruk.
Sebelumnya, dalam advokasi susu kental manis yang menyebabkan sejumlah anak menderita gizi buruk di Kendari dan Batam di awal 2018 yang lalu, Rahayu juga menegaskan perlunya peningkatan pengetahuan ibu tentang asupan gizi anak. Disamping itu, tanggung jawab dari produsen juga diperlukan untuk memutus mata rantai polemik susu kental manis.
“Saya termasuk yang membantu advokasi persoalan ini agar selanjutnya dapat menjadi perhatian di komisi IX DPR RI. Susu kental manis bukan asupan utama. Produsen harus bertanggung jawab memastikan dalam beriklan susu kental manis bukanlah asupan yang utama,” ujar Rahayu beberapa waktu lalu.