REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Salah satu finalis Indonesian Idol 2008, Dede Richo Ramalinggam alias Dede Idol, menjadi otak dalam sejumlah kasus pencurian bermodus pecah kaca. Ia ditangkap oleh kepolisian setempat di wilayah Tangerang Selatan, Banten, Selasa (18/9) lalu.
"Iya benar salah satu pelakunya mantan finalis Indonesian Idol," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/9).
Malang melintang menjadi seorang penyanyi, kini Dede harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji bersama tiga komplotannya. Mereka adalah Deni Fredla yang juga kakak kandung Dede, Ben, dan Radol.
Penangkapan dilakukan kepolisian di salah satu kontrakannya yang berada di wilayah di Sewan Neglasari, Tangerang, Banten. Sementara kakak kandung Dede dan dua rekan lainnya diringkus di wilayah Cisauk, Tangerang, Banten.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang korban pencurian bernama Lakshmana Yoza, melaporkan aksi pecah kaca pada kepolisian. Mobilnya yang terparkir di salah satu restoran makanan cepat saji wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan dicongkel pada Sabtu (15/9) lalu.
"Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mencongkel kaca mobil memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi, atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi," papar Alex.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pemburuan. Pada saat penangkapan, Dede dan kakak kandungnya sempat berusaha untuk kabur sehingga kepolisian harus menembak kakinya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu tas berisi drone, lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil, serta pecahan keramik busi.