Rabu 19 Sep 2018 23:08 WIB

Santunan Korban Luka Gempa NTB dari Kemensos Terkendala

Santunan sebesar Rp 2,5 juta per orang itu masih menunggu verifikasi pemerintah NTB.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Korban luka dan patah tulang akibat gempa Lombok di RSUP NTB. (ilustrasi)
Foto: Humas Unhas
Korban luka dan patah tulang akibat gempa Lombok di RSUP NTB. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rabu (19/9) belum menyerahkan bantuan korban luka gempa Nusa Tenggara Barat (NTB). Santunan sebesar Rp 2,5 juta per orang itu masih menunggu verifikasi data masuk dari pemerintah daerah (pemda) setempat.

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian santunan untuk korban luka berdasarkan data dan verifikasi dan masih menunggu laporannya dari pemda NTB. "Kami masih menunggu data dan verifikasi daerah (NTB)," katanya saat ditemui usai acara Sosialisasi INAPG 2018 di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Disinggung pemberian bantuan untuk korban yang terlalu lama, Agus mengatakan, penyaluraan bantuan harus melalui tahap-tahap tertentu. Saat ini, kata dia, pemerintah daerah yang bertugas melakukan verifikasi data. Setelah itu, data dikumpulan ke Kemensos dan pihaknya memantaunya.

Jika santunan untuk korban luka terhambat, berbeda halnya dengan santunan korban meninggal. Agus mengklaim Kemensos sudah menyerahkan seluruh santunan korban tewas ke ahli waris. "Lebih dari 500 jiwa korban meninggal akibat gempa NTB telah mendapatkan santunan Rp 15 juta," ujarnya. Ia menyebutkan, Kemensos menyalurkan sekitar Rp 235 miliar untuk santunan korban meninggal akibat gempa NTB dan bantuan korban luka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement