Rabu 19 Sep 2018 22:26 WIB

Inovasi BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Internasional

BPJS secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Didi Purwadi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia sukses mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASEAN Social Security Association/ASSA).
Foto: Doc BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia sukses mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASEAN Social Security Association/ASSA).

REPUBLIKA.CO.ID, KHANK HOA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia sukses mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASEAN Social Security Association/ASSA). Penghargaan terhadap inovasi BPJS Kesehatan itu diberikan dalam pertemuan ASSA ke-35 di Vietnam pada Rabu (19/9).

Penghargaan diberikan untuk kategori Good Governance for the Open Platform Regulation Implementation: Clear Cut Presidential Instruction Monitoring. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Chairman ASSA, Suradej Waleeittikul, kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam.

Penghargaan ini diberikan kepada BPJS Kesehatan karena sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi Idris mengungkapkan dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian khusus melalui penerbitan Inpres No 8 Tahun 2017. Inpres tersebut memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program yang lahir sejak 1 Januari 2014 ini.

''Setelah terbitnya Inpres No 8 Tahun 2017, sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, kami menginisiasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan,'' ujar Fachmi Idris, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/9).

Dalam dashboard tersebut, kita bisa lihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres ini. Dashboard ini telah terbukti secara signifikan memberikan dampak khususnya dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan.

Fachmi menambahkan, dalam dashboard tersebut, sebanyak 11 lembaga akan menyusun rencana aksi dan menyampaikan laporan atas capaian rencana aksi secara berkala. Laporan tersebut dilengkapi dengan data pendukung sebagai lampiran secara online, yang akan menjadi bahan verifikasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dalam menetapkan hasil penilaian.

11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement