REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Polres Purwakarta membentuk tim siber untuk mengantisipasi berita hoaks dan kampanye hitam di media sosial (medsos) saat pemilu dan pilpres 2019. Polres Purwakarta akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penyebaran hoaks dan kampanye hitam menjadi atensi kepolisian. Mudahnya akses informasi di dunia maya harus disaring. Sebab, informasi tersebut harus terus diuji kebenarannya.
"Kami bentuk tim siber untuk menyaring informasi di media sosial," ujarnya, Rabu (19/9).
Tim tersebut, bekerja selama 24 jam setiap hari. Informasi yang bersinggungan dengan pemilu menjadi pantauan prioritas. Sebab, menjelang pemilu suhu perpolitikan sangat panas. Jadi, informasi yang beredar di masyarakat sangat bervariasi.
Nantinya, tim berupaya memastikan informasi dan berita yang beredar benar-benar sesuai fakta di lapangan. Masyarakat sangat mudah mengakses infromasi. Jangan sampai berita bohong yang dibaca.
Twedi menambahkan, polisi tidak segan-segan menindak pihak yang secara sengaja menyebarkan berita bohong. Sanksi pidana menunggu, jika terbukti menyebar berita hoaks yang dapat merugikan pihak tertentu.
Informasi di medsos sangat mudah memengaruhi seseorang. Apalagi, pada momen pemilu sensitivitas meninggi. Jika ada informasi yang menyerang suatu kelompok, bisa menimbulkan perpecahan.
Selain membentengi masyarakat dari berita bohong, lanjut Twedi, polisi juga meminta masyarakat untuk bijak membaca infromasi dari medsos. Jika ada berita yang menyerang atau mendiskreditkan seseorang, diminta tidak langsung diterima. Sebab, belum tentu berita tersebut benar.
"Apapun informasi yang diterima di medsos jangan langsung diterima. Apalagi sampai tersulut emosi," ujarnya.