Selasa 18 Sep 2018 19:45 WIB

Sumbar Kejar 331 Ribu Penduduk Belum Rekam KTP-el

Kondisi geografis menghambat perekaman KTP-el di Sumbar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat masih punya pekerjaan rumah untuk merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Menurut data Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan Sipil Sumbar, dari jumlah penduduk sebanyak 5,5 juta orang, ada 3,9 juta penduduk wajib KTP dengan usia di atas 17 tahun.

Dari angka tersebut, baru 3,6 juta penduduk yang sudah rekam KTPel atau 91,54 persen dari total penduduk wajib KTP. Artinya, masih ada sekitar  300 ribu warga yang belum merekam data KTPel. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan Sipil Sumbar, Novrial, mengungkapkan pihaknya tak tinggal diam untuk meningkatkan cakupan penduduk yang merekam KTPel. Ia menjelaskan, sosialisasi terus dilakukan melalui pemerintah nagari untuk menyasar penduduk dengan usia di atas 23 tahun yang belum melakukan rekam KTPel. 

"Konsekuensi bagi penduduk usia 23 tahun ke atas yang belum rekam, akan di bekukan datanya, melalui kecamatan dan nagari," kata Novrial, Selasa (18/9).  

Ia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten/kota di Sumbar untuk secara proaktif melakukan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK). Ia mengatakan, petugas di tingkat nagari akan dikerahkan untuk menyisir penduduk yang bisa segera merekam data KTPel, di antara angka 300 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman KTPel.  

"Kalau penduduk tidak bisa dilacak, baik pindah atau meninggak, dilakukan koreksi data. Walau jumlah berkurang tapi menjadi lebih riil," katanya.  

Novrial mengungkapkan sejumlah kendala besar dalam melakukan perekaman KTPel di Sumbar. Kendala terbesar, menurutnya, adalah kondisi geografis Sumatra Barat yang beragam. Kepulauan Mentawai misalnya, masih belum memiliki infrastruktur transportasi yang memadai.

Masih terbatasnya petugas untuk melakukan sosialisasi dan sulitnya medan di beberapa daerah di Sumbar, membuat Novrial memprediksi angka cakupan perekaman KTPel hingga akhir tahun 2018 maksimal 98 persen.  

"Kalau bicara kepulauan, barangkali Indonesia timur juga lebih sulit. Namun di Mentawai infrastruktur memang belum berkembang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement