REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan pemerintah telah menangani kejadian penyebaran malaria di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada pekan lalu menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) malaria.
Nila dalam keterangannya kepada pewarta di Kuta, Bali, Selasa (18/9), menyatakan, wilayah Lombok memang masih endemis malaria. Ditambah, kondisi pascagempa di daerah tersebut menjadi sebab merebaknya kasus malaria.
"Jadi memang betul malaria di Lombok itu masih endemis. Ada yang sudah eliminasi, tiga kabupaten sudah eliminasi, kemudian ada berapa kabupaten endemis sedang, ada yang agak tinggi," katanya.
Pada wilayah yang masih endemis tinggi tersebut, ditambah adanya genangan pada beberapa wilayah pascagempa yang menyebabkan nyamuk berkembang biak dengan cepat. Masyarakat terdampak bencana yang masih tinggal di pengungsian membuat infeksi gigitan nyamuk anopheles tak terhindarkan.
Menkes mengatakan, pemerintah telah melakukan antisipasi dengan memberikan kelambu nyamuk untuk menghindari gigitan, memasok obat-obatan malaria, dan juga memasok zat pembunuh jentik nyamuk larvasida. Kementerian Kesehatan juga melakukan pemeriksaan pada masyarakat di sejumlah wilayah di Lombok.
"Sebenarnya pemeriksaan ini yang menyebabkan jumlahnya ditemukan lebih banyak. Tapi yang kambuh sakitnya, waktu saya mendapat informasi itu dua, tapi yang ditemukan sampai 128," kata Menkes.
Nila berharap masyarakat terdampak gempa segera mendapatkan bantuan rumah dan tinggal di dalam rumah untuk menghindari penyakit malaria dan penyakit menular lainnya. Sebelumnya dilaporkan merebaknya kejadian malaria di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kabupaten Lombok Barat masih merupakan daerah endemis malaria serta termasuk lokasi yang terdampak gempa NTB, beberapa waktu lalu.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan, penetapan KLB malaria tak lepas dari meningkatnya jumlah kasus malaria. Fauzan mengaku sudah membuat Surat Keputusan (SK) status KLB yang ia tandatangani sejak Rabu (12/9). Dia berharap dengan penetapan status KLB, penanganan terhadap malaria bisa lebih maksimal lagi.
"Penetapan status KLB supaya penanganan nalaria bisa lebih masif dan didukung Pemprov NTB dan Kemenkes karena memang kita tidak mampu menangani sendiri," ujar Fauzan di Kantor Bupati Lombok Barat, NTB, Jumat (14/9).