Senin 17 Sep 2018 18:44 WIB

Kemenkumham Ancam Sanksi Sipir Loloskan Barang Mewah

Lapas Sukamiskin bentuk satgas untuk memantau barang dilarang masuk.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Jawa Barat Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (17/9)
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Jawa Barat Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Senin (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat mengancam akan memberikan sanksi kepada para sipir yang meloloskan barang mewah bisa masuk ke dalam kamar narapidana. Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat juga sudah mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal pemasyarakatan Kemenkumhan untuk pemberian sanksi ini. 

"Apabila masuk kembali barang-barang yang dianggap mewah, sanksinya jelas. Kami telah mendapatkan persetujuan Dirjen PAS dan hal ini telah disampaikan dengan seluruh pegawai di Sukamiskin," ujar Kepala Kanwilkumham Jabar Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (17/9).

Ibnu mengatakan, setelah terungkapnya kasus operasi tangkap tangan mantan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, Lapas Sukamiskin berkomitmen melakukan pembenahan dan perbaikan di Lapas itu. Upaya pertama yang dilakukannya yakni membentuk satgas.

Ia mengatakan satgas itu bertugas melakukan pemantauan serta pembersihan kamar narapidana dari barang-barang yang dilarang masuk. “Skala pertama dari kami mengeluarkan fasilitas-fasilitas mewah," kata dia.

Sebagai bentuk keseriusan pembenahan Lapas, Kemenkumham menempatkan para petugas di tiap-tiap blok. Setiap blok memiliki kepala bidang yang bertanggung jawab atas segala aktivitas yang ada.

Apabila suatu hari Satgas menemukan kembali barang yang dianggap mewah bisa masuk di kamar para tahanan, maka mereka harus bertanggung jawab. "Apabila ada petugas yang kembali memasukkan barang-barang mewah seperti kulkas dan sebagainya, pegawai tersebut akan dipindahkan dari Sukamiskin," ujarnya.

Namun, ia memastikan, sejak dilakukan pembersihan pada Juli lalu, pihak Sukamiskin tidak menemukan adanya barang mewah atau dianggap steril. "Dipastikan dari peninjauan dan pengecekan di tiap-tiap kamar hunian dinyatakan tidak ada lagi fasilitas mewah," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement