Sabtu 15 Sep 2018 20:28 WIB

KLHK Dampingi Pemda Terapkan Strategi Pengelolaan Sampah

Saat ini, sampah harus dimaknai sebagai sesuatu yang bernilai guna.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
Sampah
Foto: Antara
Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan sampah khususnya di daerah. KLHK terus mendorong dan membantu percepatan penyusunan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, pemerintah juga melakukan sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Jakstrada. "Diharapkan seluruh provinsi dan kabupatan/kota ini dapat memiliki Jakstrada sebagai sebuah perencanaan pengelolaan sampah (masterplan) melalui pendekatan pengurangan di sumbernya dan penanganan sampah ke tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA," ujar Rosa Vivien dalam siaran pers pada Sabtu (15/9).

Ia mengatakan, target yang ingin dicapai dari penyusunan Jakstrada ini adalah pada 2025 pengelolaan sampah nasional 100 persen terkelola. Artinya, tidak ada lagi sampah yang dibuang ke sungai ataupun dibakar secara terbuka di lingkungan. Sampah dimaknai sebagai sesuatu yang bernilai guna melalui penerapan prinsip 3R (reduce-reuse-recycle).

"Dengan memanfaatkan kembali sampah sebagai alternatif bahan baku ataupun didaur ulang, dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan (circular economy) dari pengelolaan sampah tersebut," jelas Rosa Vivien.

KLHK untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat di Jayapura telah melakukan kegiatan pendampingan penyusunan Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada 13-14 September. Kegiatan dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Provinsi Papua dan Papua Barat, 42 Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda kabupaten/kota di provinsi Papua dan Papua Barat. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 dengan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Papua dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua. 

Rosa Vivien menyebut, pengelolaan sampah di Indonesia Bagian Timur, seperti Papua dan Papua Barat memiliki karakteristik khusus di masing-masing kota. Begitu juga dengan kearifan lokalnya seperti penggunaan noken (tas khas papua) yang dapat menggantikan kantong belanja plastik yang digunakan di ritel modern.

"Strategi pendekatan wilayah dalam pengelolaan sampah dapat mendorong pengelolaan sampah di sumbernya, seperti mengolah sampah organik di setiap rumah melalui sumur biopori atau takakura, dan membangun Bank Sampah untuk mengelola sampah anorganiknya," tutur Rosa Vivien.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement