REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menginginkan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang rusak akibat gempa bisa segera terealisasi. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB Rosiyadi Sayuti saat membuka rapat koordinasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, Rabu (12/9).
Ros, sapaan akrabnya, meminta rapat tersebut dapat menghasilkan rancangan program rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di kabupaten/kota terdampak gempa. Dengan begitu, hasilnya akan sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan harapan dari masyarakat terdampak. Ros menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 5 tahun 2018, masa rekonstruksi paling lambat selama enam bulan.
"Dalam masa itu, diharapkan semua perumahan warga dapat terbangun. Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat terdampak yang masih tinggal di tenda-tenda darurat," ujar Ros.
Sekda menegaskan, saat ini yang menjadi prioritas utama pemerintah adalah pembangunan sekolah dan fasilitas sosial seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas ekonomi, dan perkantoran agar proses belajar anak-anak sekolah, pelayanan kesehatan, aktivitas perkantoran, dan roda perkonomian masyarakat dapat berjalan dengan normal kembali.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah mengatakan ada sejumlah sektor target rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang fokus akan dilakukan pemerintah. Rencana itu mulai dari sektor pemukiman yang meliputi verifikasi rumah warga terdampak dan pembangunan infrastruktur; sektor ekonomi produktif yang meliputi pembangunan fasilitas ekonomi seperti pasar sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat; sektor sosial yang meliputi pembangunan fasilitas pendidikan, agama dan kesehatan; serta, lintas sektor meliputi pembangunan perkantoran yang rusak agar proses pelayanan publik dapat segera berjalan dengan baik.
Ia juga menjelaskan berdasarkan data dari Kepala Bappeda masing-masing kabupaten/kota terdampak, jumlah nilai kerusakan mencapai Rp 12,40 triliun, dengan nilai kerugian sebesar Rp 2,49 triliun, dan kebutuhan sebesar Rp 10,19 triliun. Data itu meliputi sektor perumahan, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi produktif dan lintas sektor.
"Saya berharap perencanaan aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera diselesaikan agar segera dapat dibawa pada rakor tingkat pusat di Kemenko PMK yang dipimpin Menteri Puan Maharani dan dipresentasikan Gubernur NTB," kata Harmensyah.