Ahad 09 Sep 2018 20:50 WIB

Soekarwo Menjabat Gubernur Jatim Hingga 12 Februari 2019

Pemprov Jatim mendapatkan banyak pertanyaan soal kapan jabatan Soekarwo berakhir.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) menyapa pengendara yang melintasi Jembatan Widang ketika meninjau jembatan tersebut, Tuban, Jawa Timur, Rabu (6/6).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri) menyapa pengendara yang melintasi Jembatan Widang ketika meninjau jembatan tersebut, Tuban, Jawa Timur, Rabu (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Aries Agung Paewai menyampaikan masa jabatan Gubernur Jatim Soekarwo masih akan berakhir pada 12 Februari 2019. Soekarwo masih menjalankan beberapa tugas dalam lima bulan menuju lengser.   

"Banyak kalangan yang bertanya sampai kapan Gubernur Jatim Soekarwo bersama pasangannya, Saifullah Yusuf menjabat sehingga perlu dijelaskan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Ahad (9/9).   

Bahkan, lima bulan menjelang masa jabatannya berakhir, aktivitas Gubernur Jatim justru semakin meningkat, termasuk melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Begitu juga dengan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf yang mendampinginya selama dua periode (10 tahun) bersama-sama membagi tugas menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Jatim.   

Beberapa kegiatan akhir pekan ini, kata dia, tidak pernah berhenti setiap harinya, seperti mendampingi Presiden RI Joko Widodo di Surabaya pada Kamis (6/9), kemudian keesokan harinya sudah berada di Aceh untuk memberangkatkan Tim Ekspedisi Jalur Darat bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Lalu, pada Sabtu (8/9), Gubernur Jatim menandatangani dan menyerahkan langsung SK PAW 40 anggota DPRD Kota Malang sehingga bisa dilakukan proses pelantikan yang dijadwalkan Senin (10/9).   

"Beliau (Soekarwo) akan hadir langsung di Malang dalam posisinya sebagai wakil Pemerintah Pusat di tingkat provinsi bersama Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo," ucapnya.   

Tak itu saja, beberapa waktu lalu Gubernur juga menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin atas kontribusinya dalam membangun dan menerapkan SAKIP pada Pemprov Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Aries, yang baru saja dilantik pada 31 Agustus 2018 itu juga menjelaskan, menjelang akhir masa jabatan pada Februari tahun depan, Pakde Karwo masih memiliki tanggungan bersama jajarannya menyiapkan peringatan Hari Pers tingkat Nasional 2019 sebagai tuan rumah.   

"Selain beraktivitas seperti biasanya, Gubernur bersama DPRD Jatim sedang menyiapkan APBD 2019 sehingga pada November dapat disahkan untuk mendukung kegiatan Pemprov tahun 2019 dengan Gubernur baru nantinya," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih pada kontestasi Pilgub Jatim 2018. Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada kontestasi Pilgub Jatim 2018 pada 24 Juli.

"Memutuskan, menetapkan Paslon nomor urut satu atas nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih pada Pilgub Jatim 2018," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito pada rapat pleno tersebut.

Eko juga memgungkapkan, perolehan suara yang diraih pasangan nomor urut satu tersebut sebanyak 10.465.218 suara. Perolehan tersebut setara dengan 53,55 persen dari jumlah suara sah, pada kontestasi Pilgub Jatim 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement