REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tumpukan sampah yang diduga limbah medis, mengejutkan warga Dusun Kepuh, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Sebab, limbah tersebut menumpuk di areal konservasi kawasan hutang mangrove. Warga menuding, ada pihak tak bertanggung jawab yang telah mencemari lingkungan di kawasan pesisir pantai utara tersebut.
Warga setempat, Wanusuki, mengatakan tumpukan sampah ini diketahui warga, pada Ahad pagi (9/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Sampah tersebut, dibungkus puluhan kantong plastik berwarna kuning menyala. Karena penasaran, warga membuka isi kantong plastik tersebut.
"Saat dibuka, begitu menjijikan. Ada, bekas darah, jarum suntik, kapas bekas, kantung darah serta sarung tangan medis yang banyak bercak darah juga," ujar Wanusuki, kepada sejumlah media.
Warga Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menunjukan tumpukan sampah medis yang dibuang pihak tak bertanggung jawab di kawasan hutang mangrove, Ahad (9/9).
Ternyata, tumpukan sampah ini tak hanya satu kantong plastik. Melainkan sangat banyak dan dibuang di sembarang lokasi. Ketika dihitung oleh warga, ada 50 kantong sampah medis. Diduga beratnya antara tujuh sampai 10 kilogram per kantongnya.
Selain kantong berwarna kuning, lanjut Wanusuki, ternyata limbah medis itu juga dibungkus kantong plastik berwarna hotam. Di dalam kantong plastik hitam itu, ditemukan botol infus sisa, tempat obat dan gulungan perban.
"Kami juga menemukan nota dan faktur, atas nama RS Budi Asih Bekasi," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengaku pihaknya telah menerima laporan soal pembuangan limbah medis di kawasan hutan mangrove Cilebar tersebut. Saat ini, timnya sudah diturunkan ke lokasi. Guna memeriksa tumpukan sampah medis tersebut.
"Kami terima laporan dari warga, jika tumpukan sampah medis ini baru diketahui tadi pagi. Jadi, sebelumnya tidak ada tumpukan sampah tersebut," ujarnya.
Menurutnya, dengan pembuangan sampah tersebut, pihak tak bertanggungjawab ini telah melakukan pencemaran lingkungan. Apalagi, yang dibuangnya merupakan limbah medis yang berbahaya. Karena itu, instansinya akan melakukan pengusutan untuk mencari siapa penanggung jawab atas aksi pencemaran lingkungan tersebut.